Kasus Korupsi PDAM masuk Tahap II, Polres Minsel serahkan tersangka dan babuk ke Kejari

Selasa, 13 Februari 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kasus Korupsi PDAM masuk Tahap II, Polres Minsel serahkan tersangka dan babuk ke Kejari

Pilarportal.com — Minsel – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minsel resmi melaksanakan tahap II tindak pidana korupsi dana penyertaan modal tahap II dari Pemerintah Kab. Minsel terhadap BUMD (PDAM) Kabupaten Minsel tahun 2018.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Minsel dilakukan pada Selasa (13/02/2024), sekira pkl. 10 00 wita oleh Kasat Reskrim dan personel unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Minsel.

Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan penyerahan tersangka dan barang bukti ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindak Pidana Korupsi sehubungan dengan dana penyertaan modal tahap II dari Pemkab Minsel terhadap BUMD (PDAM) Kab. Minsel tahun 2018 jumlah anggaran tahap II sebesar Rp. 1.450.000.000, dan dari perhitungan audit BPKP Prov. sulut mengeluarkan PKN sebesar Rp.945.322.950. Saat ini sudah tahap II, tersangka dan barang bukti telah kami serahkan ke pihak Kejari Minsel,” terang Kapolres.

Tersangka yaitu lelaki JMT alias Jootje (67), Pensiunan PNS, warga Desa Tumaluntung Kec. Kauditan Kab. Minahasa Utara; dan JRT alias Jhon (55) dilakukan Tahap II pada hari Senin, tanggal 12 Februari 2024 pukul 18.00 wita di Kejari Minsel.

Berita Terkait

Polri Siap Diterjunkan ke Arab Saudi, Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Indonesia
TK Dharma Wanita Kilo Meter 3, Jadi Tuan Rumah PKG Kecamatan Amurang
Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal
Aksi Nyata Brimob Polda Sulut! Jembatan Rusak di Minahasa Kini Kokoh, Akses Warga Kembali Lancar
Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan
Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah
Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:32 WITA

TK Dharma Wanita Kilo Meter 3, Jadi Tuan Rumah PKG Kecamatan Amurang

Kamis, 30 April 2026 - 09:44 WITA

Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal

Kamis, 30 April 2026 - 07:31 WITA

Aksi Nyata Brimob Polda Sulut! Jembatan Rusak di Minahasa Kini Kokoh, Akses Warga Kembali Lancar

Rabu, 29 April 2026 - 21:24 WITA

Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan

Rabu, 29 April 2026 - 20:48 WITA

Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah

Berita Terbaru

Exit mobile version