Kemenkes Perbarui Platform Integrasi Data Tenaga Kesehatan Dengan Meluncurkan Sinakes

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com — Manado — Kementerian Kesehatan merilis pembaruan platform atau portal Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) menjadi Sistem Integrasi Tenaga Kesehatan (Sinakes) pada Sabtu (11/3) di Jakarta.

Pembaruan ini mencakup ketersediaan data yang lebih banyak dan lengkap serta tampilan laman yang lebih bagus dan interaktif, sehingga memudahkan proses monitoring ketersediaan data tenaga kesehatan di daerah.

Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin dalam keterangannya, mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan dan Digital Transformation Office (DTO) yang telah berkolaborasi untuk menyediakan data tenaga kesehatan yang akurat, terintegrasi dan terdigitalisasi. Ia pun mendorong agar praktik baik ini diperluas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya bangga sekali sudah menjadi seperti ini, kalau bisa semua data kemenkes diautomatisasi seperti ini,” kata Menkes.

Menkes berharap pengembangan platform Sinakes terus ditingkatkan dengan tetap menjaga kualitas datanya. Ini penting, sebab data tersebut akan menjadi acuan pemerintah untuk membuat keputusan yang tepat dan akurat terutama terkait dengan tenaga kesehatan.

BACA JUGA  BLU Kemenkes Didorong Untuk Pengembangan Pelayanan Kesehatan

“Buat saya kerapihan dan kualitas data itu sangat penting, terutama untuk mendukung pemenuhan tenaga kesehatan di daerah, nantinya bisa ketemu itu, antara supply dan demand Nakes di masing-masing wilayah,” jelas Menkes.

Pada kesempatan yang sama, Chief Digital Transformation Office (DTO) Setiaji mengungkapkan bahwa pembaruan platform ini memungkinkan pemerintah untuk mendapatkan sekaligus menyediakan database berbagai jenis tenaga kesehatan yang akurat, terstruktur dan real time di masing-masing wilayah di Indonesia.

Tenaga kesehatan yang dimaksud tidak hanya nakes yang aktif namun juga nakes yang tidak aktif. Dengan begitu, pemerintah dapat memetakan kebutuhan tenaga kesehatan di masing-masing daerah, sehingga apabila ada kekurangan tenaga kesehatan dapat segera dipenuhi.

“Jadi kita bisa merencanakan kebutuhan nakes secara real, nanti tentu kita bisa kembangkan dalam hal sarana dan prasarana,” kata Setiaji.

Setiaji menjelaskan proses integrasi data nakes telah dimulai sejak tahun 2022. Sejauh ini, integrasi data tenaga kesehatan telah rampung 100%, sementara kekomplitan data sudah 90%.

Mengingat pentingnya data ini, Setiaji mendorong agar tenaga kesehatan maupun instansi kesehatan melakukan segera melengkapinya untuk selanjutnya dapat diupdate secara berkala.

BACA JUGA  BLU Kemenkes Didorong Untuk Pengembangan Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru
Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
BPJS Kesehatan Luncurkan Quick Wins 100 Hari, Layanan PANDAWA Kini Bisa Diakses 24 Jam
Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Banten, 5 Tersangka Diamankan
Polres Sigi Matangkan Pengamanan Paskah Nasional 2026, Tekankan Sinergi Lintas Sektor
Bupati Mohamad Rizal Intjenae: Sigi Siap Jadi Tuan Rumah Paskah Nasional 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Minggu, 19 April 2026 - 17:22 WITA

Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru

Minggu, 19 April 2026 - 12:44 WITA

Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci

Kamis, 16 April 2026 - 22:17 WITA

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Rabu, 15 April 2026 - 22:15 WITA

BPJS Kesehatan Luncurkan Quick Wins 100 Hari, Layanan PANDAWA Kini Bisa Diakses 24 Jam

Berita Terbaru