Pilarportal.com,Manado – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh mengakui, saat ini pihaknya bersama pimpinan Bawaslu Sulut serta Kota dan Kabupaten, terus mengawal penanganan berbagai laporan masyarakat soal pelanggaran Pilkada 2024.
Ardiles Mewoh mengatakan kepada wartawan dalam acara jumpa pers di Media Centre Bawaslu Sulut Rabu, (13/11/2024). Sudah ada pelanggaran yang kami proses, baik laporan masyarakat soal netralitas pegawai negeri, anggota TNI POLRI maupun temuan anggota Bawaslu soal katagori lainnya,” ujar Mewoh.
Diketahui Ardiles Mewoh didampingi pimpinan Bawaslu Sulut Zulkifli Densi dan Steffen Steffanus Linu, selanjut Mewoh tambahkan, total kasus yang saat ini ditanganinya sampai 12 November 2024 sebanyak 136 kasus.
Ia menjelaskan, dimana jenis pelanggarannya berbeda beda. Dan, ada yang sudah diteruskan kepada pihak terkait berwenang. Kalau pelanggaran Aparat Sipil Negara (ASN) diproses selanjutnya dikirim ke BAKN.
Sedangkan pelanggaran pidana diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. ” Ada juga laporan yang tidak terbukti sehingga tidak kita tindaklanjuti,” ujar Mewoh seraya mengatakan sekitar 106 laporan dan temuan sudah memiliki keputusan rekomendasi.
Dijelaskannya lagi, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan, setelah debat terbuka, nantinya ada kegiatan kampanye. Semua tahapan ini terus kami awasi, termasuk memasuki masa tenang.
Menjawab pertanyaan, Mewoh akui semua laporan dan temuan dilakukan penyelesaian sesuai dengan prosedur dan mengacu pada ketentuan Pemilu.
Ini tentunya asas praduga tak bersalah juga kami perhatikan, ujar Mantan Ketua KPU Sulut periode lalu ini,” pungkasnya. (*)







