Ditetapkan Tersangka Oleh Kejati Sulut, Apa Sebenarnya Peran Hanny Mantan Direktur Utama PDAM Kota Manado

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Manado – Tim Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara telah menerima penyerahan tersangka Dr.Ir.H.H.C.R,Msi.MM Alias Hanny  (69) dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Kejati Sulut, Kamis (12/1).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Edy Birton, SH.MH melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, SH.MH menjelaskan penyerahan tersangka dan barang bukti terkait dugaan Tipikor Kerjasama dan Pengelolaan Asset PDAM Kota Manado dengan PT. Air Manado tahun 2006 s/d tahun 2021.

“Tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan oleh UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana,” jelas Rumampuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rumampuk merinci  kasus posisi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh tersangka Dr .Ir.H.H.C.R,Msi.MM alias Hanny sebagai berikut :

Bahwa tersangka Dr.Ir.H.H.C.R,MSi.MM alias Hanny selaku mantan Direktur Utama PDAM Kota Manado diduga secara bersama-sama ,maupun bertindak sendiri-sendiri melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya telah menandatangani perjanjian Kerjasama (Cooperation Agreement).

BACA JUGA  Kejati Sulut Lakukan Penahanan Mantan SPV Bank BUMN

Antara Pemkot Manado/PDAM Kota Manado dengan Indo Water BV Drenthe Belanda (NV WMD), dalam pengelolaan air bersih di Kota Manado yang tidak sesuai  dengan ketentuan yang berlaku sehingga seluruh asset-aset milik PDAM Kota Manado yang dibiayai oleh APBD, APBN, Hibah Pemerintah pusat dan World Bank beralih ke pihak swasta dalam hal ini PT. Air Manado.

Sehingga mengakibatkan kerugian negara cq Pemerintah Kota Manado cq PDAM Kota Manado sebesar € 936.000,00 (sembilan ratus tiga puluh enam ribu euro) dan Rp.55.964.456.755,00 (lima puluh lima milyar sembilan ratus enam puluh empat juta empat ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh lima rupiah).

“Perbuatan tersangka Dr.Ir.H.H.C.R,MSi.MM. alias Hanny melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan oleh UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana,”tegas Rumampuk.

BACA JUGA  Program JMS Penkum Kejati Sulut Sasar Siswa Madrasah Aliyah Negri 1 Bitung

Selanjutnya tersangka ditahan oleh Penuntut Umum selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 12 Januari 2023 s/d 31 Januari 2023 di Rutan Malendeng, Untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Perintah penahanan tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manado Ester P.T. Sibuea, SH., MH Nomor: PRINT- 52/P.1.10/Ft.1/01/2023 tanggal 12 Januarii 2023 atas nama tersangka Dr.Ir.H.H.C.R,MSi.MM alias Hanny.

“Penyerahan tersangka ini diterima langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Eko Prayitno, SH., MH didampingi Kepala Seksi Penuntutan Pingkan Gerungan, S.H., M.H beserta Tim Penuntut Umum lainnya dan tersangka didampingi oleh Penasihat Hukum,”tandas mantan Kasi Intel Kejari Manado ini. (*/yud)

 

Berita Terkait

Aspirasi Buruh Menggema di TKB Manado, NIBA Dorong Sinergi dengan Pemerintah
May Day 2026 di Manado Berlangsung Damai, Pangdam Mirza: Buruh Pilar Ekonomi
May Day 2026 di Manado Berlangsung Kondusif, Buruh dan Forkopimda Sulut Berbaur
Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Rumah Warga di Manado Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp700 Juta
Polresta Manado Siaga Penuh Amankan May Day 2026
Kapolsek Wanea Resmi Berganti, AKP Nolly Kinda Gantikan AKP Samuel Posumah
Personel Polresta Manado Bersihkan Boulevard Sindulang Dua, Wujud Nyata Gerakan Indonesia Asri

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:16 WITA

Aspirasi Buruh Menggema di TKB Manado, NIBA Dorong Sinergi dengan Pemerintah

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:11 WITA

May Day 2026 di Manado Berlangsung Damai, Pangdam Mirza: Buruh Pilar Ekonomi

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:33 WITA

May Day 2026 di Manado Berlangsung Kondusif, Buruh dan Forkopimda Sulut Berbaur

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:16 WITA

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Kamis, 30 April 2026 - 08:51 WITA

Rumah Warga di Manado Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp700 Juta

Berita Terbaru

Minahasa Selatan

Pelaksanaan UAS SD Dan SMP Di Kabupaten Minsel Sukses

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:53 WITA

Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin melaksanakan kunjungan kerja ke Sekolah Calon Bintara (Secaba) Rindam XIII/Merdeka di Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Jumat (8/5/2026).

Sulawesi Utara

Menhan Sjafrie Turun Langsung ke Secaba Amurang, ini Arahannya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:48 WITA