Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Capai 79,2 Persen

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pilarportal.com – Survei Indonesia Development Monitoring (IDM) menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 79,2 persen.

Angka tersebut mencerminkan tren positif pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Peningkatan itu dinilai sejalan dengan meningkatnya kepuasan publik terhadap pelayanan, penegakan hukum, pengawasan internal, hingga kontribusi Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dan mendukung program strategis pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman mengatakan, hasil survei menunjukkan respons masyarakat terhadap kinerja Polri cenderung positif.

“Hasil survei kinerja Polri ini juga memiliki korelasi yang kuat dengan kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Dedi dalam keterangannya, dikutip Jumat (8/5/2026).

Dalam aspek penegakan hukum, sebanyak 75,1 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja Polri.

Capaian ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kepercayaan publik tersebut turut didorong oleh sejumlah pengungkapan kasus strategis, termasuk penanganan tindak pidana perjudian online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

BACA JUGA  Kapolri Terima Kunjungan Ketua PSSI : Kawal Kompetisi Liga yang Fair

Dalam pelaksanaan Rakernis Reserse Polri 2026, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada personel Bareskrim Polri atas sejumlah capaian strategis Direktorat Siber, salah satunya terkait pelaksanaan eksekusi bersama Kejaksaan terhadap aset yang dirampas untuk negara sebagai tindak lanjut Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti serta aset hasil tindak pidana, sekaligus mendukung peningkatan penerimaan negara bukan pajak.

Mekanisme itu merupakan implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 terkait penanganan aset yang bersumber dari tindak pidana pencucian uang dengan pidana asal perjudian online.

Pelaksanaannya melibatkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, mulai dari PPATK, Kejaksaan, Kemenko Polkam, Kementerian Keuangan hingga sektor perbankan.

Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut atas 51 LHA dari PPATK yang berkaitan dengan transaksi 132 situs judi online, dengan total penghentian sementara transaksi mencapai Rp255,7 miliar dari 5.961 rekening.

Dari hasil penyidikan Dittipidsiber Bareskrim Polri, telah diterbitkan 16 laporan polisi dan menghasilkan 14 putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

BACA JUGA  Tinjau Gereja Katedral dan GRII, Kapolri Bicara Keberagaman Hingga Jaga Persatuan-Kesatuan Indonesia

Selanjutnya, pada 4 Maret 2026, aset senilai Rp58,18 miliar dari 133 rekening diserahkan kepada negara melalui Kejaksaan Agung.

Selain itu, Kapolri juga memberikan penghargaan atas keberhasilan pengungkapan kejahatan siber transnasional terkait produksi dan penjualan phishing tools melalui situs W3LL.STORE yang dirancang untuk tindakan ilegal akses.

Kasus tersebut menyebabkan kerugian global mencapai 20 juta dolar AS dengan lebih dari 34 ribu korban di berbagai negara.

Pengungkapan perkara ini turut didukung Federal Bureau of Investigation (FBI) melalui pertukaran data dan informasi.

Keberhasilan pengungkapan kasus W3LL.STORE juga mendapat apresiasi dari Menteri Komunikasi dan Digital serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara karena dinilai memberikan dampak positif terhadap keamanan ruang siber nasional.

Survei IDM sendiri melibatkan 1.580 responden di 34 provinsi di Indonesia dengan metode multistage random sampling.

Pengumpulan data dilakukan pada 7–20 April 2026 melalui wawancara tatap muka langsung dengan margin of error kurang lebih 2,47 persen.

“Metode survei dilakukan secara tatap muka langsung guna memastikan validitas dan kedalaman jawaban responden terhadap berbagai isu kepolisian, pelayanan publik, dan penegakan hukum di tanah air,” pungkas Dedi.

BACA JUGA  Kapolri : Jaga Nilai Persatuan Kesatuan Untuk Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Korban Kebakaran Mega Mall Manado Teridentifikasi, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
Kebakaran Mega Mall Manado Tewaskan 1 Orang, Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan
Polda Sulut Dukung Swasembada Pangan, Kapolda Hadiri Panen Raya Jagung Serentak 2026
Polri dan Petani Tuban Sambut Rencana Kehadiran Presiden pada Panen Raya Jagung
IPTU Esterlina Buktikan Polwan Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Tapi Juga Berprestasi Dunia
Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap
Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai
Polri Gandeng Production House Lawan Pembajakan Film Digital di Indonesia

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:07 WITA

Korban Kebakaran Mega Mall Manado Teridentifikasi, Polisi Ungkap Penyebab Kematian

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:55 WITA

Kebakaran Mega Mall Manado Tewaskan 1 Orang, Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:48 WITA

Polda Sulut Dukung Swasembada Pangan, Kapolda Hadiri Panen Raya Jagung Serentak 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:30 WITA

Polri dan Petani Tuban Sambut Rencana Kehadiran Presiden pada Panen Raya Jagung

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:50 WITA

IPTU Esterlina Buktikan Polwan Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Tapi Juga Berprestasi Dunia

Berita Terbaru