Kanwil Kemenkum Sulut Siapkan Strategi Pengembangan KI 2025

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenkum Sulut Siapkan Strategi Pengembangan Kekayaan Intelektual 2025

Kanwil Kemenkum Sulut Siapkan Strategi Pengembangan Kekayaan Intelektual 2025

Pilarportal.com, Manado – Kanwil, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara baru saja mengadakan pertemuan di Gazebo Kanwil Kemenkumham Sulut, Selasa (14/1/2025).

Pertemuan antara Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raymond Takasenseran, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Lieta Ondang, bersama Analis Hukum Madya dan Analis Kekayaan Intelektual Madya bertujuan untuk merancang langkah-langkah strategis dalam mengembangkan dan mengelola kekayaan intelektual di Sulut sepanjang tahun 2025.

Beberapa hal penting dibahas dalam pertemuan ini, termasuk program kerja Bidang Kekayaan Intelektual untuk tahun depan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu hal yang menjadi fokus utama adalah pengembangan sentra Kekayaan Intelektual (KI) yang akan melibatkan kerja sama dengan universitas dan lembaga pendidikan di Sulut.

Sentra KI ini nantinya diharapkan bisa menjadi pusat informasi dan layanan terkait KI, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan KI.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulut juga berencana untuk melakukan inventarisasi hak cipta yang ada di wilayah ini. Langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap karya intelektual yang ada mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA  Kantor Wilayah Kemenkum Sulut Gelar Refleksi Akhir Tahun

Rencana lain yang juga dibahas adalah pembentukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan media massa, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kerja sama ini diharapkan bisa memperkuat upaya sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat serta sektor-sektor terkait.

Selain itu, koordinasi dengan berbagai instansi, seperti Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Dinas Koperasi, dan Dinas Pariwisata, juga akan diperkuat. Sinergi antar lembaga ini diharapkan dapat mendorong perkembangan ekonomi kreatif di Sulut melalui perlindungan dan pemanfaatan KI yang lebih baik.

Dengan langkah-langkah strategis yang sudah direncanakan, diharapkan Sulut bisa menjadi daerah yang lebih maju dalam hal pengelolaan dan perlindungan kekayaan intelektual.

Hal ini juga sejalan dengan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan KI bagi sektor ekonomi kreatif.

Berita Terkait

Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek
Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos
Imigrasi Tahuna Amankan Dua WN China, Diduga Langgar Aturan Keimigrasian
Hari Lahir Pancasila 2026, Pangdam XIII/Merdeka Ajak Prajurit Amalkan Nilai Kebangsaan
2 Warga Binaan Lapas Tondano Terima Pengurangan Masa Hukuman Khusus Hari Waisak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:24 WITA

Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WITA

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:21 WITA

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:53 WITA

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:31 WITA

Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos

Berita Terbaru

Daerah

Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Senin, 8 Jun 2026 - 11:21 WITA