Keterlambatan Bayar BPJS Kesehatan Diduga ada Peran Angdew Rosa

Selasa, 14 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Minsel James Tombokan

kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Minsel James Tombokan

Pilarportal.com, Minsel – Keterlambatan pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan perangkat desa oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, sehingga menjadi isu hangat dan dipolitisasi oleh salah satu Politisi Golkar Roby Sangkoy.

Dia menuding ini merupakan kesalahan Pemkab Minsel.

Tudingan Robi Sangkoy, sekarang berbalik arah. Ternyata dia merupakan salah satu aktor yang  menyebabkan menunggaknya Anggaran BPJS Prades.

Menurut kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Minsel James Tombokan menyatakan, piutang kewajiban terhadap lembaga penyelenggara jaminan kesehatan itu merupakan imbas dari pembahasan APBD dari tahun-tahun sebelumnya.

Tombokan yang juga merupakan personil TAPD itu menjelaskan, dalam memori dokumen pembahasan APBD yang dimiliki TAPD ternyata anggota DPRD Roby Sangkoy dalam kapasitasnya sebagai anggota Banggar meminta agar anggaran BPJS Prades yang ditata Pemkab dipangkas sebesar Rp3 miliar.

“Itu tercatat dalam notulen pembahasan antara TAPD dan Banggar mengenai APBD-P pada September 2023 silam,” sebutnya.

Dijelaskannya, Rosa mengusulkan agar anggaran BPJS dikurangi dari angka yang telah ditata pihak TAPD.

BACA JUGA  RS Bhayangkara Manado Raih Penghargaan Nasional dari BPJS Kesehatan

“Bisa juga dicek dirisalah pembahasan,” terang Tombokan.

Pemotongan Anggaran yang diusulkan Rosa ini kemudian, ungkap Tombokan berdampak pada penyusunan APBD selanjutnya.

Diketahui sebelumnya Pemkab Minsel sudah menyelesaikan kewajiban kepesertaan BPJS perangkat desa kepada pihak BPJS Minsel. Anggaran yang dibayarkan sebesar Rp1,6 Miliar itu untuk mengcover 4.202 perangkat desa termasuk keluarga yang tertanggung.

Berita Terkait

Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa
Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa
Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi
Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan
Sanggar Kamang Wangko Woloan Siap Gelar Pelatihan Revitalisasi Sastra Lokal Minahasa bagi Pelajar SMP
Gelar Ibadah Syukur HUT ke-58, Lynda Watania: Semua karena Kemurahan Tuhan
Gerakan Langit Biru ASRI Hiasi HUT ke-25 Partai Demokrat Tahun 2026
Pemdes Pontak Rayakan HUT Desa Ke 501

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27

Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa

Senin, 20 Juli 2026 - 19:40

Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa

Senin, 20 Juli 2026 - 18:32

Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi

Senin, 20 Juli 2026 - 17:57

Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:12

Sanggar Kamang Wangko Woloan Siap Gelar Pelatihan Revitalisasi Sastra Lokal Minahasa bagi Pelajar SMP

Berita Terbaru