Kanwil Kumham Sulut Berikan Penyuluhan Hukum di Dua Sekolah yang ada di Tomohon

Selasa, 14 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kumham Sulut Berikan Penyuluhan Hukum di Dua Sekolah yang ada di Tomohon

Pilarportal.com — Tomohon – Dalam rangka penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Tim Penyuluh Hukum mengadakan giat Penyuluhan Hukum di dua sekolah Kota Tomohon, yaitu Sekolah Menengah Atas (SMA) Kristen 1 Tomohon dan Sekolah Menegah Kejuruan Swasta (SMKS) Kristen 2 Tomohon.

Pada SMA Kristen 1 Tomohon yang menjadi narasumber yaitu Penyuluh Hukum Ahli Muda (Rosdiana Felty Siregar) dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama (Rindra Faradissa) dan pada SMKS Kristen 2 Tomohon yang menjadi narasumber yaitu Penyuluh Hukum Ahli Muda (Muhammad Syachrul) dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama (Jhon Tobiling).

Kanwil Kumham Sulut Berikan Penyuluhan Hukum di Dua Sekolah yang ada di Tomohon

Dalam kesempatan tersebut, Tim Penyuluh Hukum menyampaikan pengertian dan syarat Perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Mereka menjelaskan bahwa undang-undang terbaru mengatur syarat usia Perkawinan yaitu minimal 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan.

Kerugian yang diakibatkan oleh Perkawinan dini antara lain putus sekolah, kehilangan kesempatan meniti karir, kesulitan beradaptasi secara psikologis, kesulitan beradaptasi menjadi orangtua.

Untuk itu Tim Penyuluh menganjurkan agar para siswa untuk terus semangat menempuh ilmu, menggapai cita-cita dan kesuksesan sebelum melakukan Perkawinan sehingga tercapailah tujuan Perkawinan yaitu membentuk keluarga bahagia dan kekal.

Selain itu, Tim Penyuluh juga menjelaskan mengenai Bullying. Dalam hal ini, Tim Penyuluh memberikan beberapa contoh efek dari bullying bagi para korban seperti kesehatan mental dan gangguan kecemasan, juga sanksi bagi para pelaku bullying.

Berita Terkait

Hari Anak Nasional 2026, LPKA Tomohon Beri Harapan Baru bagi Anak Binaan
Sanggar Kamang Wangko Woloan Siap Gelar Pelatihan Revitalisasi Sastra Lokal Minahasa bagi Pelajar SMP
Sinergi APH, Kapolres Tomohon Sambangi Kejari
SMKS Kristen 2 Tomohon Sambut Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027, Novrie Sumampouw Apresiasi Antusiasme Orang Tua Murid
Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara
Diduga Masuk Secara Ilegal, Dua WN Filipina Diserahkan KODAERAL VIII ke Imigrasi Sulut
Resmi Berganti, AKBP Novrial Alberti Kombo Jabat Kapolres Tomohon, Gantikan AKBP Nur Kholis
Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal, Polisi Putus Jalur Pasokan Pelaku Kriminal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:44

Hari Anak Nasional 2026, LPKA Tomohon Beri Harapan Baru bagi Anak Binaan

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:12

Sanggar Kamang Wangko Woloan Siap Gelar Pelatihan Revitalisasi Sastra Lokal Minahasa bagi Pelajar SMP

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:32

Sinergi APH, Kapolres Tomohon Sambangi Kejari

Senin, 13 Juli 2026 - 09:18

SMKS Kristen 2 Tomohon Sambut Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027, Novrie Sumampouw Apresiasi Antusiasme Orang Tua Murid

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:26

Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara

Berita Terbaru

Exit mobile version