13 Orang Narapidana Lapas Jambi Dikirim Ke Pulau Nusakambangan

Jumat, 14 Oktober 2022 - 06:50 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 13 orang Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi Dikirim ke Pulau Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah, Rabu (12/10)..(ist)

Pilarportal.com, Jambi – Sebanyak 13 orang Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi Dikirim ke Pulau Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah, Rabu (12/10).

Adapun dari Ke 13 orang narapidana tersebut mayoritas tengah menjalani hukuman Seumur Hidup dan 1 orang dengan vonis mati.

“Dari ke-13 orang narapidana yang kita kirim ke Lapas di pulau Nusakambangan itu terdapat 1 orang terpidana mati dan 11 orang hukuman seumur hidup serta 1 orang dengan kasus penipuan dari Lapas Sorulangun yang tengah menjalani hukuman 6 tahun 8 bulan dan 4 tahun penjara,” jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Aris Munandar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aris juga merinci bahwa dari ke 13 orang narapidana yang dipindahkan 6 orang diantaranya dengan kasus narkotika, 6 orang kasus pembunuhan dengan 1 orang hukuman mati dan 1 orang kasus penipuan.

“Proses pemindahan berjalan lancar mulai dari penjemputan dari blok hingga persiapan keberangkatan” ucapnya.

Proses pemindahan dilaksanakan sejak pukul 01.00 WIB dini hari hingga diberangkatkan menggunakan 1 unit Bus pukul 07.45 WIB dengan pengawalan ketat petugas Lembaga Pemasyarakatan, petugas Divisi Pemasyarakatan dibantu Personil Brimob dan mobil patwal.

“Untuk pengawalan juga dilakukan dengan sangat ketat melibatkan 33 orang personil diantaranya 2 orang dari divisi Pemasyarakatan, 8 orang petugas Lapas, 21 orang anggota BRIMOB berikut 2 orang Patwal Kepolisian,” papar Aris.

Aris menegaskan bahwa selama proses pemindahan petugas melaksanakan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tepat dengan melakukan penggeledahan badan, pemeriksaan kesehatan hingga lakukan SWAB dan tetap mengedepankan sisi keamanan.

“Saat ini kondisi lapas pasca pemindahan Ke13 narapidana aman terkendali dan segala proses telah kita laporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” tutup Aris. (*/yud)

 

Berita Terkait

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Jaksa Agung Buka Musrenbang 2026, Transformasi Digital Jadi Fokus Kejaksaan Menuju Indonesia Emas
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Program MBG
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:21 WITA

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:07 WITA

Jaksa Agung Buka Musrenbang 2026, Transformasi Digital Jadi Fokus Kejaksaan Menuju Indonesia Emas

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:53 WITA

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:23 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Program MBG

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Pontak Salurkan BLT Januari-Juni 2026

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:40 WITA

Exit mobile version