Upaya Korlantas Polri Tangani Penggunaan Knalpot Brong Didukung Jasa Raharja

Senin, 15 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya Kepolisian didukung Jasa Raharja, dalam hal ini Korlantas Polri, untuk melakukan penanganan terkait larangan penggunaan knalpot

Upaya Kepolisian didukung Jasa Raharja, dalam hal ini Korlantas Polri, untuk melakukan penanganan terkait larangan penggunaan knalpot

Pilarportal.com — Bandung – Upaya Kepolisian didukung Jasa Raharja, dalam hal ini Korlantas Polri, untuk melakukan penanganan terkait larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong.

Hal tersebut, disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja saat mendampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan memberikan arahan dan meninjau pelaksanaan penanganan knalpot tidak standar tersebut, di Polrestabes Bandung, pada Kamis (11/01/2024).

Rivan menyampaikan, aturan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang juga mengatur tentang persyaratan teknis kendaraan, salah satunya meliputi knalpot.

“Kita tahu bersama bahwa sepeda motor yang knalpotnya dimodifikasi sedemikian rupa dengan suara yang keras atau brong, identik dengan cara berkendara yang kencang.

Hal itu tentu selain mengganggu masyarakat lain, juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Saat ini, Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan instasi terkait tengah gencar melakukan berbagai upaya pencegahan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, segala bentuk upaya pencegahan perlu didukung oleh semua pihak, termasuk masyarakat.

“Dengan adanya penanganan knalpor brong dari petugas diharapkan ke depan tidak ada lagi spesifikasi knalpot yang tidak sesuai standar pabrik. Sehingga diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan di jalan raya,” ujar Rivan.

Dalam kegiatan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindak ratusan ribu pengguna kenalpot brong di seluruh Indonesia.

“Khusus di Bandung, dari periode 1-7 Januari 2024, ada sekitar 52 ribu lebih. Ini menjadi fenomena yang selain melanggar aturan lalu litas juga mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya terus memastikan jajarannya untuk melaksanakan petunjuk dan arahan Mabes Polri terkait dengan penanganan klanpot yang tidak sesuai spesifikasi ini.

“Dari mulai tindakan yang softpower seperti sosialisasi dan edukasi, sampai tindakan penegakkan hukum terhap penggunaan knalpot ini,” tambahnya.

Aan berharap seluruh masyarakat ikut bersama-sama untuk mengingatkan masyarakat lain di lingkungan sekitar serta keluarganya, untuk mengganti segera knalpot brong tersebut. “Kepada bengkel juga tolong untuk mendukung agar variasi yang dilakukan tidak melebihi spek yang sudah ditentukan,” imbuhnya.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Siapkan Tiga Proyek Besar untuk Transformasi Ekonomi Indonesia
I Gusti Bagus Muchammad Ibrahiem Gantikan Ramdhani Pimpin Imigrasi Sulut
Tampamawa Tinjau Kontingen Pramuka Minsel Di Cibubur
Presiden Prabowo Naik KA Nusantara Explorer Menuju Batang, Dukung Pariwisata dan Transportasi Nasional
Presiden Prabowo Ungkap Peran Besar Kereta Api: Dari Transportasi hingga Penggerak Ekonomi Rakyat
Selvi Gibran Dorong UMKM Naik Kelas Saat Buka Bazar Kreasi Bhayangkari 2026
Presiden Prabowo Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo: Perwira TNI-Polri Milik Bangsa, Utamakan Kepentingan Rakyat dan Negara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:59

Presiden Prabowo Siapkan Tiga Proyek Besar untuk Transformasi Ekonomi Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:29

I Gusti Bagus Muchammad Ibrahiem Gantikan Ramdhani Pimpin Imigrasi Sulut

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:59

Tampamawa Tinjau Kontingen Pramuka Minsel Di Cibubur

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:02

Presiden Prabowo Naik KA Nusantara Explorer Menuju Batang, Dukung Pariwisata dan Transportasi Nasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:48

Presiden Prabowo Ungkap Peran Besar Kereta Api: Dari Transportasi hingga Penggerak Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru