Kemenkumham Sulut Sosialisasikan Perseroan Perorangan di Sangihe

Rabu, 15 Februari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun secara langsung di Hotel Dialoog Tahuna.

Pilarportal.com – Sangihe – Dalam rangka memperluas informasi terkait Pendaftaran Perseroan Perorangan pada Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara, Kanwil Kemenkumham Sulut menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum tentang Perseroan Perorangan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (14/02).

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun secara langsung di Hotel Dialoog Tahuna.

Ronald menyampaikan agar masyarakat tidak perlu ragu untuk mendaftar Perseroan Perorangan karena badan usaha berbadan hukum ini memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk penyertaan modal, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan perseroan perorangan merupakan jenis badan hukum baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Badan hukum baru ini, bertujuan memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat tepatnya para pelaku usaha mikro dan kecil untuk mengembangkan dan meningkatkan usaha sehingga berdampak pada kesejahteraan ekonomi.

“Ketika akses pinjaman lebih mudah maka peluang untuk mengembangkan usaha semakin besar sehingga dapat menyerap tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah” tutupnya.

Pembukaan Sosialisasi ini dihadiri oleh Pj. Bupati Kepulauan Sangihe, Rinny Tamuntuan, Kepala Divisi Administrasi, John Batara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy H. Pakpahan serta Forkopimda Kab. Kepulauan Sangihe.

Menghadirkan Narasumber Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ramlan Harun dan Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kab. Kepulauan Sangihe, Sonny Kapal, serta dimoderatori oleh Sekretaris Dinas Koperasi dan UMK Kab. Kep. Sangihe, Nicodemus Kalase dan Kustanti dari Notaris dengan peserta dari unsur pemerintah dan pelaku usaha.

Ramlan menjelaskan, melalui badan hukum perseroan perorangan, para pelaku usaha kecil akan terlindungi secara hukum. Bahkan sisi manfaat lainnya dapat kemudahan mendapatkan kredit dari perbankan untuk bisa mengembangkan usahanya.

“Kami dari Kanwil Kemenkumham Sulut saat ini juga membuka fasilitasi pendaftaran perseroan perorangan dan Kekayaan Intelektual bagi pelaku usaha dan kami akan terus mensosialisasikan hal ini sekaligus mendorong dan membantu para pelaku usaha mikro dan kecil untuk naik kelas,” tutup narasumber.

Pada kesempatan tersebut diserahkan pula sertifikat Perseroan Perorangan dan Hak Cipta oleh Kepala Kantor Wilayah.(*/boni)

Berita Terkait

Dulu Terisolasi, Kini Terhubung! Jembatan Garuda Pertama di Sangihe Akhirnya Rampung
Dari Terisolasi ke Terhubung, Pangdam Mirza Resmikan Jembatan Penggerak Ekonomi Sangihe
Pesan Pangdam Mirza untuk Prajurit Sangihe: Tentang Pengabdian, Disiplin, dan Harga Diri
Disambut Musik Bambu, Pangdam Bawa Misi Besar untuk Wilayah Perbatasan
PLN UP3 Tahuna dan Kejari Sangihe Salurkan Sembako untuk 44 Anak Yayasan Daruzzahra
PLN UP3 Tahuna Raih Penghargaan Penanggulangan TBC di Tempat Kerja dari Pemprov Sulut
Ramadan Penuh Berkah, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk 21 Keluarga di Tahuna
PLN UP3 Tahuna Terima Penghargaan SMK3 dari Kemenaker RI

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WITA

Dulu Terisolasi, Kini Terhubung! Jembatan Garuda Pertama di Sangihe Akhirnya Rampung

Selasa, 14 April 2026 - 22:34 WITA

Dari Terisolasi ke Terhubung, Pangdam Mirza Resmikan Jembatan Penggerak Ekonomi Sangihe

Selasa, 14 April 2026 - 22:23 WITA

Pesan Pangdam Mirza untuk Prajurit Sangihe: Tentang Pengabdian, Disiplin, dan Harga Diri

Selasa, 14 April 2026 - 22:16 WITA

Disambut Musik Bambu, Pangdam Bawa Misi Besar untuk Wilayah Perbatasan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:14 WITA

PLN UP3 Tahuna dan Kejari Sangihe Salurkan Sembako untuk 44 Anak Yayasan Daruzzahra

Berita Terbaru

Exit mobile version