Menteri Hukum Luncurkan Legal Policy Hub untuk Integrasi Kebijakan Publik

Pilarportal.com, Jakarta – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meluncurkan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK): Legal Policy Hub di Graha Pengayoman, Senin (15/9).

Supratman menilai, fragmentasi regulasi, lemahnya koordinasi lintas sektor, serta ego sektoral masih menjadi hambatan dalam penyusunan kebijakan publik.

“Kerja sama lintas kementerian sangat penting. Selama ini yang membuat kita sulit maju salah satunya adalah ego sektoral. Kemenkum memiliki tugas untuk mengoordinasikan sekaligus mengharmonisasi regulasi yang akan disusun,” ujarnya.

Menurutnya, FKK hadir sebagai wadah strategis untuk menyatukan hasil analisis kebijakan dari berbagai sektor, sehingga kebijakan publik dapat dirumuskan secara holistik, berbasis bukti, dan berorientasi hasil.

“Sinergi ini akan melahirkan kebijakan nyata yang dirasakan masyarakat, seperti peningkatan layanan publik, pertumbuhan ekonomi merata, dan stabilitas sosial,” kata Supratman.

Sebagai contoh, ia menyebut penyederhanaan regulasi penyaluran pupuk yang berhasil memangkas 143 aturan dari tingkat pusat hingga daerah.

Langkah ini diyakini dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus mempercepat swasembada.

Sektor pangan sendiri menjadi salah satu fokus utama.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukkan, industri pengolahan pangan menyumbang sekitar 15 persen dari total industri manufaktur nasional, menyerap lebih dari 5 juta tenaga kerja, serta berkontribusi Rp 853 triliun terhadap PDB tahun 2023 dengan proyeksi pertumbuhan 4,5 persen pada 2024.

Melalui FKK, pemerintah berharap lahir rekomendasi kebijakan dalam bentuk policy brief untuk mendorong modernisasi sektor pangan, memperluas ekspor, memperkuat UMKM, serta memperkokoh ketahanan pangan nasional.

Acara peluncuran diikuti lebih dari 100 peserta dari 50 kementerian, lembaga, pemerintah daerah, asosiasi pangan, akademisi, praktisi, hingga organisasi masyarakat sipil, baik luring maupun daring.

Kehadiran mereka mencerminkan semangat kolaborasi dalam membangun ekosistem kebijakan yang lebih integratif.