
Pilarportal.com, Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mencatat prestasi nasional di bidang keterbukaan informasi publik.
Dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat RI, Polri meraih predikat Informatif dengan nilai 98,90, sekaligus menempati peringkat pertama kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LNNK).
Monev KIP merupakan agenda tahunan Komisi Informasi untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Penilaian dilakukan secara bertahap dan ketat, mulai dari pengisian kuesioner penilaian mandiri (Self-Assessment Questionnaire/SAQ), verifikasi faktual melalui uji akses dan uji petik, hingga presentasi serta wawancara publik.
Aspek yang dinilai meliputi kualitas layanan informasi, ketersediaan dan jenis informasi publik, komitmen organisasi, inovasi pelayanan, hingga optimalisasi sistem digital.
Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Dr. Donny Yoesgiantoro, menilai capaian tersebut mencerminkan keseriusan Polri dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi secara konsisten.
“Nilai 98,90 dengan predikat Informatif menempatkan Polri pada kategori tertinggi. Ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi publik yang berkualitas, mudah diakses, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Donny, Senin (15/12).
Selain menjadi yang terbaik di kategori LNNK, Polri juga menerima Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha, penghargaan tertinggi Komisi Informasi kepada badan publik terbaik tingkat nasional.
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen Polri dalam mewujudkan transparansi dan pelayanan informasi publik yang prima.
Komisi Informasi berharap capaian tersebut dapat menjadi contoh bagi badan publik lainnya.
“Prestasi Polri diharapkan menjadi role model bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan badan publik lainnya dalam memperkuat keterbukaan informasi sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkas Donny.












