Seluruh Korban Laka di Km 58 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Selasa, 16 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menghadiri Prescon.

Pilarportal.com — Jakarta – Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.

Santunan diserahkan secara simbolis kepada masing-masing ahli waris, bersamaan dengan serah terima jenazah dari pihak kepolisian kepada masing-masing keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Jakarta, Senin (15/4/2024).

Pada hari ini diserahkan santunan terhadap 11 korban kepada ahli waris. Korban kecelakaan di KM 58 berjumlah 12 orang dan hari ini (15/04/2024) Tim DVI Polri telahnberhasil mengidentifikasi 11 korban, disusul dengan penyerahan santunan oleh Jasa Raharja kepada 11 ahli waris korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu korban atas nama Najwa Ghefira, sebelumnya telah teridentifikasi, dan santunnannya sudah diserahkan kepada ahli waris pada hari Senin 8 April 2024. Rincian data seluruh korban tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, sebelum penyerahan jenazah.

Turut hadir dalam konferensi tersebut, antara lain Kapusdokkes Polri Irjen Pol. Dr.Asep Hendradiana, Kepala  Rumah Sakit Soekanto Kramatjati Brigjen Pol. Dr. Hariyanto, Sp.PD, Karodokpol Brigjen Dr. Nyoman Edi, dan Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja, Hervanka Tri Dianto.

“Berdasarkan data awal yang diterima sesaat setelah terjadinya kecelakaan, tim Jasa Raharja melakukan survei untuk memastikan status korban dan ahli warisnya, sehingga begitu proses identifikasi selesai, Jasa Raharja bisa segera untuk memberikan santunan kepada ahli waris,” ujar Direktur.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Sekali lagi, Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam. Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi ini menjadi bukti Jasa Raharja dan kehadiran Negara, serta diharapkan dapat mengurangi kesedihan keluarga,” ungkap Dewi.

Sementara itu, Karopenmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa total korban dalam kecelakaan KM 58 berjumlah 12 orang.

Berdasarkan data DNA, sebanyak tujuh korban berjenis kelamin laki-laki dan lima korban berjenis kelamin perempuan.

“Polri menyediakan mobil ambulans yang akan mengantar jenazah dari RS Polri Kramat Jati, RS Bhayangkara Bogor, RS Bhayangkara Bandung, RS Bhayangkara Indramayu, dan RS Umum Daerah (RSUD) Karawang,” ujarnya.

Berita Terkait

Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih
Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri
Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja
May Day 2026: Polri Jamin Aksi Buruh Aman, Tekankan Pendekatan Humanis
Polri Siap Diterjunkan ke Arab Saudi, Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Indonesia
Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Tuntas: Ini Rinciannya
Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan
Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:11 WITA

Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:02 WITA

Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:44 WITA

Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:58 WITA

May Day 2026: Polri Jamin Aksi Buruh Aman, Tekankan Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:08 WITA

Polri Siap Diterjunkan ke Arab Saudi, Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Indonesia

Berita Terbaru

Exit mobile version