Curi HP Tante Ebe, Pria Asal Kotamobagu Diringkus Tim TEKAB 35

Selasa, 16 Agustus 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Kasus pencurian handphone HP terjadi di Kota Tomohon, warga Kotamobagu FB alias Izal (24) yang mencuri Handphone (HP) jenis Samsung A032F milik FT alias Ebe (53) di Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara berakhir di tangan Tim Anti Bandit TEKAB 35 Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK melalui Kasi Humas AKP Hanny Goni dalam rilis yang diterima media ini. Melalui Tim Anti Bandit (TEKAB) 35, Aipda Yanny Watung menyebutkan, awalnya pada Sabtu (06/08/2022) sore itu sekitar pukul 16.30 Wita korban sedang menjaga dagangan (Warung) kemudian datang seorang lelaki hendak membeli makanan ringan.

Saat korban mengambil pesanan, pelaku melihat ada HP jenis Samsung A032F di atas meja. Tak hitung tiga, pelaku mengambil HP tersebut dan mengisinya di kantong. Setelah terduga pelaku mengambil pesanan, pelakupun berlalu.

Sepuluh menit kemudian korban baru sadar HP yang ia letakkan di meja sudah tidak ada. Dicarinyalah HP tersebut namun tidak ditemukan,”ujar Watung.

BACA JUGA  Diduga Lakukan Penganiayaan Pemuda ini Diamankan Polisi, Kasie Humas: Pelaku Dalam Pengaruh Miras

Lanjut dikatakan Watung, merasa Hp telah hilang korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib terkait kejadian yang baru menimpanya. Mendapat laporan kehilangan ini, Tim Anti Bandit Polres Tomohon (TEKAB) 35 langsung melakukan pengembangan.

“Setelah beberapa hari melakukan pengembangan, pada Senin 14 Agustus sekitar pukul 08.00 pagi tim yang telah mengetahui identitas terduga pelaku mendapat info bahwa si pencuri ini lagi berada di Kota Bitung.

Tim Anti Bandit (TEKAB) 35 yang dipimpin Aipda Yanny Watung langsung bergerak ke tempat persembunyian terduga pelaku dan meringkusnya di salah satu kos-kosan yang berada di Kelurahan Pateten Kecamatan Aertembaga Kota Bitung,”jelas Katim

Dari hasil introgasi, terduga pelaku yang adalah Faizal Purwanto (24) warga Desa Poyowa Kecamatan Kotamobagu Kabupaten Bolaang Mogondow mengakui bahwa dialah yang mengambil HP Samsung A032F milik ebe (53) tersebut di warung korban.

Penangkapan terduga pelaku pencurian ini dibenarkan Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK, Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lebih lanjut. (DRO)

BACA JUGA  3 Pria di Tomohon Diringkus Tim Anti Bandit Tekab 35, Diduga Aniaya Warga Kinilow

Berita Terkait

Kapolres Tomohon Resmi Keluarkan Maklumat Larangan Bakar Hutan dan Lahan
Kapolres Novrial Kombo Bertindak Sebagai Inspektur Upacara di Hari Juang Polri
Tim URC Polres Tomohon Sisir Titik Rawan Malam Hari
Usai Menikam Korban, FRW Diamankan TIM URC Resmob Tomohon
Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta
Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap
PLN Siagakan 20 Personel Jaga Listrik Handal Tanpa Kedip di TIFF 2026
DPC Srikandi Jaga Desa Minahasa Semarakkan Tomohon International Flower Festival TIFF 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:37

Kapolres Tomohon Resmi Keluarkan Maklumat Larangan Bakar Hutan dan Lahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:28

Kapolres Novrial Kombo Bertindak Sebagai Inspektur Upacara di Hari Juang Polri

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:10

Tim URC Polres Tomohon Sisir Titik Rawan Malam Hari

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:25

Usai Menikam Korban, FRW Diamankan TIM URC Resmob Tomohon

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:48

Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta

Berita Terbaru