LAMI Usulkan Solusi Legal Tambang Rakyat di Hutan Lindung Megawati Soekarnoputri

Minggu, 16 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Gakkum KLHK, dan Lembaga Antikorupsi Masyarakat Indonesia (LAMI) di Kantor Kejati Sulut

Pertemuan antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Gakkum KLHK, dan Lembaga Antikorupsi Masyarakat Indonesia (LAMI) di Kantor Kejati Sulut

Pilarportal.com, Manado — Pertemuan antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Gakkum KLHK, dan Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) di Kantor Kejati Sulut pada Selasa, 14 Oktober 2025, menghasilkan sejumlah poin penting terkait polemik pertambangan emas tanpa izin di kawasan Hutan Lindung Megawati Soekarnoputri, Ratatotok.

Kabid Hukum LAMI, Fandi Salindeho, SH, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan resmi LAMI mengenai aktivitas “pertambangan emas tanpa izin” yang marak terjadi di kawasan hutan tersebut.

“Kami sebagai pihak pelapor terus melakukan komunikasi intens dengan pihak terkait. Walaupun kami melapor, tujuan kami bukan hanya tindakan tegas, tetapi juga menawarkan solusi bagi semua pihak,” ujar Fandi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambang Ilegal vs Mata Pencaharian Masyarakat

Menurut Fandi, persoalan tambang di kawasan hutan lindung tidak bisa dilihat hanya dari aspek pelanggaran hukum.

Di satu sisi, kawasan tersebut merupakan wilayah konservasi yang perlu dikosongkan untuk kepentingan penelitian proses suksesi vegetasi pasca tambang PT Newmont.

BACA JUGA  Rakerda Kejaksaan se Sulawesi Utara Ditutup Wakajati Sulut

Namun di sisi lain, lokasi itu sudah menjadi sumber mata pencaharian masyarakat Ratatotok dan sekitarnya selama bertahun-tahun.

“Jika bicara penegakan hukum, tentu kawasan itu harus steril sebagai hutan lindung. Tapi kita juga harus melihat realitas bahwa masyarakat menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut,” ujarnya.

LAMI Tawarkan Empat Solusi Konkret

Untuk mengatasi konflik yang berkepanjangan, LAMI mengajukan empat rekomendasi konkret:

  1. Memutus mata rantai oknum-oknum yang memanfaatkan situasi tambang rakyat untuk kepentingan pribadi.

  2. Memberikan ruang legal bagi masyarakat untuk mengelola wilayah tersebut tanpa intimidasi atau konflik yang dihasilkan pihak tertentu.

  3. Mendorong perubahan status kawasan dari Hutan Lindung menjadi Kawasan Hutan Produksi Terbatas (KHPT) sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas tambang secara legal dan terkontrol.

  4. Melaksanakan reboisasi di area yang sudah rusak akibat aktivitas pertambangan.

Harapan untuk Pemerintah dan Penegak Hukum

Fandi berharap sinergi antara penegak hukum dan LAMI dapat membuka jalan bagi solusi yang adil dan berkelanjutan, baik bagi lingkungan maupun masyarakat.

“Kami berharap kolaborasi ini bisa menjadi energi dan harapan baru bagi Pemerintah Sulawesi Utara dan bagi masyarakat yang selama ini bekerja dalam kondisi tidak pasti,” ujar Fandi.

BACA JUGA  Kajati Sulut Paparkan Kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara 2023

Berita Terkait

Kabid Pangkerego: Lulusan SMKN 1 Manado Sudah Siap Masuk Dunia Kerja
Menhan Sjafrie Turun Langsung ke Secaba Amurang, ini Arahannya
Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik
Berawal dari Hobi, Hai Setala Sukses Jadi UMKM Handmade Beromzet Jutaan
Menteri Pertanian Tinjau Kebun Kelapa di Manado, Pangdam Mirza Siap Dukung Ketahanan Pangan
Event Persit Bisa 2 Hadirkan UMKM Kreatif, Ketua Persit KCK Daerah XIII/Mdk Ajak Masyarakat Hadir
Kodaeral VIII Turun Tangan! Bersihkan Lokasi Kebakaran di Manado, Dirikan Posko Bantuan untuk Warga
Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:56 WITA

Kabid Pangkerego: Lulusan SMKN 1 Manado Sudah Siap Masuk Dunia Kerja

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:48 WITA

Menhan Sjafrie Turun Langsung ke Secaba Amurang, ini Arahannya

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:35 WITA

Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:15 WITA

Berawal dari Hobi, Hai Setala Sukses Jadi UMKM Handmade Beromzet Jutaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:20 WITA

Menteri Pertanian Tinjau Kebun Kelapa di Manado, Pangdam Mirza Siap Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru