Revisi UU TNI: Langkah Strategis Perkuat Pertahanan dan Supremasi Sipil

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.(Foto: Panglima TNI dan jajaran)

Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.(Foto: Panglima TNI dan jajaran)

Pilarportal.com, Jakarta – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi terobosan penting untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa.

Hal ini ditegaskan oleh Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (16/3/2025), yang menjelaskan tujuan revisi sebagai upaya strategis dalam menyempurnakan tugas pokok T NI dan mengatasi tantangan militer serta nonmiliter.

Salah satu sorotan utama revisi adalah pengaturan penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga sipil tanpa melanggar prinsip netralitas T NI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, penyesuaian batas usia pensiun juga disesuaikan dengan peningkatan usia harapan hidup, menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuhTNI.

TNI menegaskan bahwa revisi ini dilakukan dengan menjunjung tinggi supremasi sipil, sesuai pernyataan Panglima TNI dalam rapat dengan Komisi I DPR RI.

Revisi ini diharapkan semakin memperkuat kesiapan T NI menghadapi berbagai ancaman, tetap dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum.

BACA JUGA  Laksamana TNI Yudo Margono: TNI Siapkan Rencana Tanggap Darurat Demi Keamanan KTT ke-42 ASEAN

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru
Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
BPJS Kesehatan Luncurkan Quick Wins 100 Hari, Layanan PANDAWA Kini Bisa Diakses 24 Jam
Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Banten, 5 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Rabu, 22 April 2026 - 20:17 WITA

Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Minggu, 19 April 2026 - 17:22 WITA

Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru

Minggu, 19 April 2026 - 12:44 WITA

Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci

Berita Terbaru