Polda Sulut Musnahkan Barang Bukti Minuman Beralkohol dan Obat Keras Hasil KRYD

Senin, 17 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com — Manado – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) memusnahkan barang bukti ribuan liter minuman beralkohol tanpa izin dan belasan ribu butir obat keras.

Pemusnahan dilakukan sesaat usai apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat Ketupat Samrat 2023, pada Senin (17/4) pagi, di halaman Mapolda Sulut.

Barang bukti tersebut merupakan barang temuan yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) atau tidak ditemukan pemiliknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KRYD tersebut merupakan cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1444 H yang dilaksanakan sejak 10 hingga 16 April, sebelum dimulainya Operasi Ketupat 2023. KRYD ini akan dilanjutkan pasca operasi, tanggal 2 hingga 9 Mei mendatang.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari, 4.699 liter minuman beralkohol jenis cap tikus tanpa izin dan 18.150 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl.

Barang bukti obat keras tersebut merupakan hasil KRYD Ditresnarkoba Polda Sulut, sedangkan minuman beralkohol hasil KRYD Ditresnarkoba Polda Sulut dan Polresta/Polres jajaran.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto beserta Forkopimda lainnya yang hadir.

BACA JUGA  Irjen Pol Mulyatno Pimpin Apel Kesiapsiagaan Power on Hand Satbrimob Polda Sulut

Kapolda Sulut mengatakan, pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pihak kepolisian kepada masyarakat.

“Untuk mempertanggungjawabkan kepada masyarakat bahwa, barang temuan yang ada pada penyidik kemudian bisa dimusnahkan setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak,” kata Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Lanjutnya, juga untuk menunjukkan bahwa, barang bukti tersebut setelah disimpan dan dilengkapi administrasinya, kemudian dimusnahkan.

“Penegakan hukum tetap dilakukan secara terus menerus kepada penyalahguna dan orang yang melakukan penyimpangan terhadap obat keras, narkoba, dan minuman beralkohol,” jelas Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Dirinya juga mengingatkan, disaat seseorang mengkonsumsi minuman beralkohol apalagi secara berlebihan, itu dapat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain.

“Kita bisa melihat bahwa, banyak kejadian dan peristiwa yang rata-rata disebabkan karena minuman beralkohol tersebut,” pungkas Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Barang bukti minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara dituang ke dalam drum lalu dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Sedangkan obat keras, dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke mesin blender untuk dihancurkan.(*/yud)

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Imigrasi Sulut Gaspol GCI, 83 Peserta Bahas Visa hingga Investasi Global
Dari Jalanan Manado, Anak Muda Gereja Bala Keselamatan Sampaikan Kasih Tuhan
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
Buron Bertahun-Tahun, DPO Kasus Hutan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut
Operasi Wirawaspada: Imigrasi Bitung Amankan 2 WNA Bermasalah
Okstesi Runtu: Puji Syukur Musda XI Berjalan Lancar, Selamat untuk Ibu MEP

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Minggu, 19 April 2026 - 13:18 WITA

Imigrasi Sulut Gaspol GCI, 83 Peserta Bahas Visa hingga Investasi Global

Jumat, 17 April 2026 - 22:59 WITA

Dari Jalanan Manado, Anak Muda Gereja Bala Keselamatan Sampaikan Kasih Tuhan

Kamis, 16 April 2026 - 22:17 WITA

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Berita Terbaru