Jakarta, Pilarportal.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 32 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial VAR (32).
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan narkotika lintas negara yang beroperasi di wilayah Indonesia, khususnya Jakarta dan sekitarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional jenis sabu dengan barang bukti kurang lebih 32 kilogram dan satu orang tersangka berinisial VAR,” ujar AKBP Ade Candra, Senin (18/5/2026).
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan intensif di lokasi.
Dari hasil operasi, polisi berhasil menangkap tersangka VAR beserta dua bungkus besar sabu yang dibalut lakban cokelat dengan berat bruto mencapai 2.169 gram.
Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka.
Polisi selanjutnya menggerebek sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Bekasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.
Di lokasi kedua tersebut, aparat menemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat bruto sekitar 29,7 kilogram. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa timbangan manual, cutter, tas besar, dan telepon genggam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Malaysia.
Polisi menduga sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional yang beroperasi lintas negara.
“Barang bukti sabu ini berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” jelas AKBP Ade Candra.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan pelaku lain yang terlibat dalam sindikat narkotika internasional tersebut.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)
Editor : Yudi Mintalangi























Komentar