Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Tersangka Ditangkap

Senin, 18 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 32 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 32 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia.

Jakarta, Pilarportal.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 32 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial VAR (32).

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan narkotika lintas negara yang beroperasi di wilayah Indonesia, khususnya Jakarta dan sekitarnya.

“Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional jenis sabu dengan barang bukti kurang lebih 32 kilogram dan satu orang tersangka berinisial VAR,” ujar AKBP Ade Candra, Senin (18/5/2026).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan intensif di lokasi.

Dari hasil operasi, polisi berhasil menangkap tersangka VAR beserta dua bungkus besar sabu yang dibalut lakban cokelat dengan berat bruto mencapai 2.169 gram.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka.

Polisi selanjutnya menggerebek sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Bekasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.

Di lokasi kedua tersebut, aparat menemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat bruto sekitar 29,7 kilogram. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa timbangan manual, cutter, tas besar, dan telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Malaysia.

Polisi menduga sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional yang beroperasi lintas negara.

“Barang bukti sabu ini berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” jelas AKBP Ade Candra.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan pelaku lain yang terlibat dalam sindikat narkotika internasional tersebut.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polda Sulut Perkuat Deteksi Dini Radikalisme dan Intoleransi
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Momen HUT ke-75 Humas Polri: Polda Sulut Salurkan Sembako untuk Anak-anak Panti Asuhan J. Lucas
Humas Polri Salurkan Bantuan ke Empat Panti Sosial dan Panti Asuhan
Polri Bersama Masyarakat: Kapolda Sulut, Wakapolda dan PJU Turun ke Jalan Atur Lalin
Pasokan BBM Bitung Diperkuat, 10 Juta Liter Pertalite Segera Tiba
Brimob Evakuasi Lansia Sakit di Tengah Konflik Tonom dan Ibolian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:22

Polda Sulut Perkuat Deteksi Dini Radikalisme dan Intoleransi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:17

Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:37

Momen HUT ke-75 Humas Polri: Polda Sulut Salurkan Sembako untuk Anak-anak Panti Asuhan J. Lucas

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:25

Humas Polri Salurkan Bantuan ke Empat Panti Sosial dan Panti Asuhan

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!