Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Tersangka Ditangkap

Senin, 18 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 32 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 32 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia.

Jakarta, Pilarportal.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 32 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial VAR (32).

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan narkotika lintas negara yang beroperasi di wilayah Indonesia, khususnya Jakarta dan sekitarnya.

“Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional jenis sabu dengan barang bukti kurang lebih 32 kilogram dan satu orang tersangka berinisial VAR,” ujar AKBP Ade Candra, Senin (18/5/2026).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan intensif di lokasi.

Dari hasil operasi, polisi berhasil menangkap tersangka VAR beserta dua bungkus besar sabu yang dibalut lakban cokelat dengan berat bruto mencapai 2.169 gram.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka.

Polisi selanjutnya menggerebek sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Bekasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.

Di lokasi kedua tersebut, aparat menemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat bruto sekitar 29,7 kilogram. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa timbangan manual, cutter, tas besar, dan telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Malaysia.

Polisi menduga sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional yang beroperasi lintas negara.

“Barang bukti sabu ini berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” jelas AKBP Ade Candra.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan pelaku lain yang terlibat dalam sindikat narkotika internasional tersebut.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas Paniki Dua, Kapolda Sulut Ajak Warga Perangi Narkoba
ISPU Tomohon 169, Polres Bagikan 1.000 Masker
Antrean BBM Mengular di Sulut, Polisi Turun Jaga SPBU
Polresta Manado Bantu Korban Kebakaran Sindulang, Salurkan Sembako dan Layanan Kesehatan
Kapolri dan Ketua MA Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum
Kombes Endrastiawan Pimpin Humas Polda Sulut
Kapolri Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Fokus pada Kepastian Hukum
Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:57

Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas Paniki Dua, Kapolda Sulut Ajak Warga Perangi Narkoba

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:26

ISPU Tomohon 169, Polres Bagikan 1.000 Masker

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:10

Polresta Manado Bantu Korban Kebakaran Sindulang, Salurkan Sembako dan Layanan Kesehatan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:40

Kapolri dan Ketua MA Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:19

Kombes Endrastiawan Pimpin Humas Polda Sulut

Berita Terbaru

Polres Tomohon membagikan 1.000 masker kepada masyarakat di empat titik wilayah hukumnya, Jumat (16/10/2026).

Polri

ISPU Tomohon 169, Polres Bagikan 1.000 Masker

Sabtu, 17 Okt 2026 - 07:26

Wakapolda Sulut Brigjen Pol Dr. Susetio Cahyadi turun memantau situasi sekaligus memastikan pengamanan berjalan optimal, Jumat (16/10/2026).

Uncategorized

Wakapolda Pantau Antrian BBM di Manado

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:29

Click to listen highlighted text!