Pemuda Germo Asal Tombat, Berhasil Diringkus Tekab 35

Senin, 18 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB 35) Polres Tomohon berhasil meringkus lelaki berinsial AT alias Alfa (19) warga Taratara Kecamatan Tomohon Barat. Minggu (17/07/22).

Hal tersebut dikatakan olek Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito, S.I.K S.H, melalui Katim TEKAB 35 Aipda Yanny Watung.

Watung menjelaskan yang terjadi pada Kamis 14 Juli 2022, TEKAB 35 merespon laporan masyarakat bahwa sekitar pukul 23.00 wita ada seorang pria yang membuat keributan dengan menggunakan senjata tajam serta mengancam seorang wanita di salah satu kos-kosan di bilangan kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah. Tim pun langsung menuju ke tempat kejadian perkara serta mengumpulkan bahan keterangan kepada korban dan mendapatkan indentitas pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Media Katim TEKAB35 Watung, menuturkan awal kejadian pengancaman sehingga sang pelaku berhasil diamankan. Awalnya kami mendapatkan laporan adanya pengancaman yang dilakukan seorang pria terhadap salah satu wanita. Namun saat tiba di TKP, si pelaku telah melarikan diri. Informasi dari korban SL (24) alias Sintya warga kelurahan Poli Manado bahwa dirinya saat di kos-kosan didatangi pelaku yang langsung mengancam dengan pisau (sajam).

BACA JUGA  Team TEKAB35 Polres Tomohon Amankan Pemuda Kinilow

“Merasa terancam sang korban melarikan diri namun jatuh tersungkur, melihat korban jatuh pelaku setelah diketahui adalah AT (19) alias Alfa warga kelurahan Taratara Tiga Kecamantan Tomohon Barat,  langsung menakut-nakuti dengan menusuk-nusuk paha korban dengan pisau lalu melarikan diri ke Manado,” ujar Katim TEKAB35 Yanny Watung.

Lanjut Watung, setelah melakukan pengembangan terkait identitas dan tempat persembunyian pelaku, pada Minggu 17Juli kami langsung menangkapnya di salah satu rumah temannya di Kelurahan Tumatantang Tomohon Selatan dan mengamankannya beserta barang bukti pisau (sajam) yang disembunyikan dibawah karpet mobil.

Diketahui, pelaku dan korban (SL) sering bekerjasama dalam prostitusi online lewat aplikasi miChat juga pelaku AT merupakan mucikari (germo) dari korban. Namun pelaku  merasa tidak suka karena sering di tuduh mengambil uang si korban, namun menurut pelaku korbanlah yang menyembunyikan uang dari pelaku.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito melalui Katim TEKAB35, mengakui dan membenarkan kejadian penangkapan ini, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Tomohon.
(*/DRO)

BACA JUGA  Team TEKAB35 Polres Tomohon Amankan Pemuda Kinilow

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
Buron Bertahun-Tahun, DPO Kasus Hutan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut
Operasi Wirawaspada: Imigrasi Bitung Amankan 2 WNA Bermasalah
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Dorong Implementasi ‘Green Democracy’ dari Kota Tomohon
Viral di Medsos, Lima Remaja Penganiaya di Tataaran II Diringkus Resmob Polres Minahasa

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 15:05 WITA

Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas

Kamis, 16 April 2026 - 22:17 WITA

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Selasa, 14 April 2026 - 21:14 WITA

Buron Bertahun-Tahun, DPO Kasus Hutan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut

Berita Terbaru