Kasus Cabul di Desa Akas, Polres Talaud : Pelaku Sudah Kami Tahan

Senin, 18 September 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Talaud – Seorang Kakek sambung di salah satu desa terpencil di Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji.

Pasalnya anak masi di bawah umur menjadi korban pelampiasan Nafsu birahi oleh pria parubaya tersebut.

Peristiwa terjadi di desa Akas Balene Kecamatan Damau Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan tempat tinggal dari pelaku dan korban.

Alhasil, dari kekuarga melaporkan dugaan kasus ini ke pihak yang berwajib.

Setelah beberapa waktu pelaku menghidar bahkan merasa mempersulit penyidik dengan berbagai alasan,

akhirnya dengan proses yang panjang dengan keseriusan Polres Kepulauan Talaud hingga melakukan pengecekkan visum dan psikologi anak di kota Manado.

Saat awak media mencari sumber informasi di desa akas, korban sebut saja Mawar dismarkan umur 12 tahun gadis yang masi di bawah umur saat ini masi duduk di bangku SD. mengakui disetubuhi kakek sambungnya sejak kelas 3 SD.

Di tempat terpisah awalnya pelaku insial ST alias sepanye (64 tahun) selalu mengelak jika di tanya akan hal ini.

BACA JUGA  Polres Kepulauan Talaud Amankan Pelaku Judi Togel Online di Melonguane Barat

Pada akhirnya Tim Polres Talaud mengungkap hingga kasus ini naik ke Penyidikan dan pelaku saat ini sudah di tetapkan status sebagai tersangka bahkan sejak sabtu 16 september 2023 sudah di tahan di mako polres Talaud.

:Pelaku sudah kami Tahan dan sudah di tetapkan tersangka. Saat ini proses pendalaman masi kami lanjutkan, “terang Ipda Yulham Azhar, SH.

Beberapa tokoh masyarakat bahkan penggiat keadilan di Talaud sangat memberi apresiasi atas kegigihan anggota Polres Talaud bahkan tidak mengenal lelah ruang dan waktu dalam mengungkap kasus ini. (* Ryan)

Berita Terkait

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap
134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung
Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita
Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta
Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap
Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi
Kajati Sulut Tegaskan Kehadiran Negara di Perbatasan, Bagikan 800 Paket Sembako dan Bantu Petani Talaud
Senator Stefanus Liow Serap Aspirasi Pemkab dan Pantau Pasar Melonguange

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:52

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap

Selasa, 1 September 2026 - 20:31

134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:29

Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:48

Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:29

Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru