Ancam Pengunjung Pasar Menggunakan Samurai Pria di Kotamobagu ini Diciduk Polisi

Pilarportal.com – Manado – Seorang pria berinisial RM (24) diduga telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap seorang perempuan bernama Feni (35). Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku.

“Kasusnya terjadi di Pasar Genggulang Kotamobagu Utara pada hari Kamis (15/12/2022). Terduga pelaku pun ditangkap keesokan harinya di kompleks Pasar Genggulang,” jelas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (18/12/2022).

Pemicu penganiayaan terhadap korban karena saat itu terduga pelaku dalam kondisi mabuk.

“Dalam kondisi mabuk, terduga pelaku mengancam korban yang sedang berbelanja di pasar, dengan mengacungkan sebuah pedang samurai, sehingga korban merasa ketakutan,” lanjutnya.

Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotamobagu. “Laporan korban langsung direspon personel Polres Kotamobagu. Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Kotamobagu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

BACA JUGA  Wakapolda Sulut Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Tahap II Tahun Anggaran 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *