Terkait Kasus Pembunuhan di Tompasobaru Satu, Kapolres Minsel Minta Warga Hormati Proses Hukum

Rabu, 19 Juli 2023 - 10:27 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – MinselKapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH, minta warga untuk menghormati proses hukum serta mendukung upaya pemeliharaan stabilitas kamtibmas.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Minsel usai jajarannya berhasil mengungkap dan mengamankan 2 (dua) orang tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Tompasobaru Satu, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minsel.

“Kami bergerak cepat, saat ini tersangkanya sudah kami amankan, ada 2 (dua) orang yaitu lelaki DM alias Mondi (24) dan VM alias Vay (19), warga Desa Kinalawiran, Kecamatan Tompasobaru. Keduanya sudah dilakukan penahanan,” ungkap Kapolres Minsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ini terjadi pada Senin (17/07/2023) di Desa Tompasobaru Satu yang mengakibatkan korban meninggal dunia yaitu lelaki Nixen Sumual, 54 tahun, warga Desa Pinaesaan, Kecamatan Tompasobaru.

Terpantau pada Selasa siang (18/07/2023), Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH, dan Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf. Mutakbir telah mendatangi rumah duka korban, menyampaikan ungkapan turut berdukacita serta menyerahkan santunan kepada keluarga korban.

“Kami meminta dukungan masyarakat khususnya warga yang ada di wilayah Kecamatan Tompasobaru untuk bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas, menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mempercayakan penanganan pada pihak kepolisian,” imbau Kapolres.

Hingga saat ini, personel gabungan Polres Minsel dan Polsek jajaran rayonisasi serta Koramil TNI masih siaga di wilayah Tompasobaru, Minsel. (AFK/AdminMinsel)

Berita Terkait

NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional
Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata
Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi
Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
PT Fortun Berkah Samudra Hormati Proses Hukum, Soroti Nasib Nahkoda dan ABK
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:33 WITA

NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:13 WITA

Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41 WITA

Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44 WITA

Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28 WITA

Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan

Berita Terbaru

Exit mobile version