Pilarport.com,Tomohon – Kapolsek Tombariri IPDA Maykel Ukoli menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama warga Desa Lemoh pada Jumat, 19 September 2025. Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi langsung antara masyarakat dan kepolisian untuk mencari solusi bersama atas permasalahan yang dihadapi.
Warga menyampaikan keluhan terkait penggunaan knalpot bising di wilayah mereka, dan Kapolsek Tombariri menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat dikenakan sanksi tilang.
Kapolsek Tombariri juga mengajak masyarakat untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta segera melaporkan ke kepolisian terdekat atau menghubungi nomor darurat 110 apabila mengetahui atau mengalami suatu gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.
Kegiatan Jumat Curhat ini mendapat apresiasi dari warga Desa Lemoh karena menjadi wadah komunikasi langsung antara masyarakat dan kepolisian.












