Program JMS Penkum Kejati Sulut Sasar Siswa Madrasah Aliyah Negri 1 Bitung

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penerangan Hukum Theodorus Rumampuk, SH. MH sedang memberikan penyuluhan.

Kasi Penerangan Hukum Theodorus Rumampuk, SH. MH sedang memberikan penyuluhan.

Pilarportal.com, Manado – Dalam rangka Peningkatan Kesadaran hukum di masyarakat, maka Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Madrasah Aliyah Negeri 1 Bitung, Senin (17/10/2022).

BACA JUGA  Penuntut Umum Pada Kejati Sulut Menerima Penyerahan 3 Tersangka Terkait Dugaan Tipikor
Dalam kesempatan ini Kasi Penerangan Hukum Theodorus Rumampuk, SH. MH dan Kasi E Advani Fahmi Ismail, SH mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Edy Birton, SH.MH menjadi Narasumber dalam kegiatan ini. Kegiatan JMS ini di awali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan doa dan dibuka langsung oleh Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Bitung Femy Mantali Dama, SAg.

Dalam sambutannya Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Bitung mengucapkan selamat datang kepada tim Kejati Sulut yang telah berkunjung di Sekolah kami ini untuk melaksanakan Penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai Kepala Madrasah sangat berterima Kasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulut dan Saya harap agar siswa dapat memperhatikan materi hukum yang akan disampaikan nantinya.

Dalam pemaparannya Kasi Penkum menjelaskan tentang Pengertian dan ciri-ciri dari Negara Hukum sebagaimana pendapat Ahli Hukum A.V. Dicey dimana dijelaskan bahwa Negara Hukum memiliki ciri-ciri antara lain :

1. Supremacy Of Law; artinya tidak boleh ada kesewenang-wenangan sehingga seseorang hanya dapat dihukum jika melanggar aturan.

2. Equality Before The Law; adanya kedudukan yang sama didepan hukum.

3. Terjaminya Human Rihgts.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa Negara Indonesia adalah Negara Yang Berdasarkan Atas Hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Dasar 1945.

Berita Terkait

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
Kapal KM Maranatha 04 Terbakar di Selat Lembeh, Ditpolairud Polda Sulut Gercep Evakuasi ABK
Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Banten, 5 Tersangka Diamankan
Buron Bertahun-Tahun, DPO Kasus Hutan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut
Operasi Wirawaspada: Imigrasi Bitung Amankan 2 WNA Bermasalah
Viral di Medsos, Lima Remaja Penganiaya di Tataaran II Diringkus Resmob Polres Minahasa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:35

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Sabtu, 18 April 2026 - 09:40

Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga

Kamis, 16 April 2026 - 22:17

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Rabu, 15 April 2026 - 12:41

Kapal KM Maranatha 04 Terbakar di Selat Lembeh, Ditpolairud Polda Sulut Gercep Evakuasi ABK

Selasa, 14 April 2026 - 21:28

Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Banten, 5 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru