Sosialisasi Perda Ketertiban Umum, Runtu Ajak Warga Taat Pada Aturan

Kamis, 20 Oktober 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Melaksanakan Sosialisasi Perda No 7 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum Bersama Unit Polisi Pamong Praja Kota Tomohon, kamis, (20/10/2022) di Kelurahan Woloan Satu, Woloan Dua dan Woloan Tiga.

Anggota DPRD Kota Tomohon Santy M. Runtu, saat memaparkan Perda no 7 tahun 2017 menjelaskan, ” Perda tentang Ketertiban Umum merupakan sebuah peraturan daerah yang mengatur hal-hal keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat,” Jelas Runtu.

“Dalam Perda ini secara garis besar diawali dari identifikasi permasalahan dan dirumus ke dalam isu-isu strategis sehingga dapat dirumuskan menjadi peraturan daerah yang memiliki daya laku di masyarakat, dimana disebutkan bahwa ketertiban umum dimaksudkan sebagai pedoman utama yang mengatur secara khusus penyelenggaraan ketetapan umum dalam rangka mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif,” jelasnya.

Foto: Saat Melaksanakan Sosialisasi ke para peserta

” Perda ini wajib dan harus di jalankan seluruh masyarakat. dengan adanya Perda di maksud secara hukum harus dan wajib di taati oleh seluruh komponen masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kasat pol PP Stenly C. Mokorimban SH, saat menyampaikan isi Perda mengatakan, ” Satuan polisi Pamong Praja kota Tomohon sebagai penegak dan pelaksana Perda ketertiban umum, selalu berpatokan pada dasar perundang-undangan yang berlaku. Sebab Perda ini memiliki nafas yang sama dalam penjabaran pada kedua peraturan di atas,”Ujar Mokorimban.

” Runtuh mengharapkan, kiranya seluruh peserta sosialisasi yang hadir disini dapat memperhatikan paparan dari narasumber dan kita dapat menyimak secara seksama hal-hal yang diatur dalam peraturan daerah ini, karena inilah pentingnya sosialisasi agar kita dapat lebih memahami dan mengimplementasikan perda ini bersama sama untuk membangun Kota Tomohon,” tandas Runtu.

Turut hadir, Narasumber lainnya, Femmy Tuerah sebagai moderator, Stenly Mokorimban SH, sekretariat DPRD, Anggota DPRD Kota Tomohon Santy Runtu.

(DRO)

Berita Terkait

Kunjungan Kasih Kapolres Tomohon AKBP Novrial Kombo, Doakan Kesembuhan Kasat Intelkam
LPP Kelas IIB Manado Bekali Warga Binaan Keterampilan Tata Rambut
Hari Anak Nasional 2026, LPKA Tomohon Beri Harapan Baru bagi Anak Binaan
Sanggar Kamang Wangko Woloan Siap Gelar Pelatihan Revitalisasi Sastra Lokal Minahasa bagi Pelajar SMP
Sinergi APH, Kapolres Tomohon Sambangi Kejari
SMKS Kristen 2 Tomohon Sambut Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027, Novrie Sumampouw Apresiasi Antusiasme Orang Tua Murid
Resmi Berganti, AKBP Novrial Alberti Kombo Jabat Kapolres Tomohon, Gantikan AKBP Nur Kholis
Momentum Hari Bhayangkara, Lapas Perempuan Manado Pererat Kolaborasi dengan APH

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:48

Kunjungan Kasih Kapolres Tomohon AKBP Novrial Kombo, Doakan Kesembuhan Kasat Intelkam

Senin, 27 Juli 2026 - 10:59

LPP Kelas IIB Manado Bekali Warga Binaan Keterampilan Tata Rambut

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:44

Hari Anak Nasional 2026, LPKA Tomohon Beri Harapan Baru bagi Anak Binaan

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:12

Sanggar Kamang Wangko Woloan Siap Gelar Pelatihan Revitalisasi Sastra Lokal Minahasa bagi Pelajar SMP

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:32

Sinergi APH, Kapolres Tomohon Sambangi Kejari

Berita Terbaru