Polres Minahasa Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Langowan Selatan, Pelaku Remaja 17 Tahun

Kamis, 21 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,MINAHASA, – Polres Minahasa berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menewaskan seorang perempuan lanjut usia di Desa Temboan, Kecamatan Langowan Selatan. Seorang pemuda berinisial IL (17) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi pada 17 Agustus 2025 lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Minahasa, Rabu (20/8/2025), Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, tersangka IL awalnya berniat melakukan pencurian dengan mengambil sebilah pisau dari rumah seorang warga bernama Basten. Kemudian, ia menyusup ke rumah korban, Irene (66), melalui jendela kamar mandi.

“Saat bersembunyi di balik tong air, aksinya dipergoki oleh korban. Korban sempat melakukan perlawanan dan mencoba merebut pisau dari tangan pelaku. Namun, pelaku berhasil menjatuhkan korban ke lantai lalu menusuk leher korban hingga tewas,” ujar AKBP Steven Simbar.

Setelah melakukan aksinya, pelaku menyeret jasad korban ke belakang rumah, kemudian mengambil uang, dompet, dan telepon genggam milik korban sebelum melarikan diri.

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku masih berusia 17 tahun sehingga penanganan perkara ini dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. “Namun demikian, yang bersangkutan tetap dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian,” tegasnya.

BACA JUGA  Tiga Bulan Jadi DPO, GA Akhirnya Diringkus Sat Resnarkoba Polres Minahasa

Ancaman hukuman bagi pelaku adalah maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta penjara paling lama 15 tahun sesuai ketentuan untuk anak yang berhadapan dengan hukum. Hingga kini, polisi telah memeriksa 10 orang saksi serta dua orang ahli, yaitu dokter forensik dan ahli laboratorium forensik, untuk memperkuat pembuktian kasus ini.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. “Segera laporkan jika melihat seseorang membawa senjata tajam atau menunjukkan perilaku mencurigakan. Ini menjadi keprihatinan kita bersama, sehingga kita harus mampu saling mengingatkan dan mengontrol lingkungan sekitar,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Minahasa juga akan meningkatkan patroli serta kegiatan preventif dengan menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda, guna memperkuat rasa aman serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Minahasa.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.

Berita Terkait

Ini 6 Pejabat Utama yang Baru Dilantik Bupati Minahasa Robby Dondokambey
3 Kasus Sabu, Polres Minahasa Beberkan Hasil Pengungkapan
Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Matangkan Pengamanan Pengucapan 2026
Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN
Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa
Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa
Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi
Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24

Ini 6 Pejabat Utama yang Baru Dilantik Bupati Minahasa Robby Dondokambey

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:25

3 Kasus Sabu, Polres Minahasa Beberkan Hasil Pengungkapan

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:54

Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Matangkan Pengamanan Pengucapan 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:37

Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27

Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa

Berita Terbaru