KPU Minsel Tetapkan 173.269 Sebagai DPT Minsel 2024

Pilarportal.com –Minsel – KPU Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.

DPT Minsel untuk Pilkada 2024 berjumlah 173.269 pemilih.

Jumlah DPT ini ditetapkan KPU Kabupaten Minsel dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Sulut serta Bupati dan Wakil Bupati Minsel 2024 di Hotel Sutanraja Amurang, pada Sabtu (21/9/2024).

“Jumlah DPT-nya laki-laki 88.910 dan perempuan 84.359 pemilih, sehingga total 173.269 pemilih,” Ujar Ketua KPU Minsel Tommy Moga.

Menurut Moga jumlah ini mengalami kenaikan sekira empat ribuan pemilih dibandingkan DPT saat Pemilu 2024.

“Perubahan jumlah pemilih karena ada warga sipil telah berprofesi sebagai TNI atau Polri, yang sudah pensiun yang kini sudah memiliki hak pilih. Kata Moga.

“Selain itu, ada pula pemilih yang meninggal ataupun pindah domisili,” ujarnya lagi.

Usai penetapan DPT, nantinya KPU akan menempel daftar nama di kantor kelurahan/desa maupun titik-titik strategis dekat lokasi calon Tempat Pemungutan Suara (TPS).

BACA JUGA  Kapolres Minsel kunjungi Kantor KPU dan tinjau Gudang

“Supaya masyarakat bisa melihat, namanya terdaftar di situ atau tidak,” kata Moga.

Kalau tidak ada, bisa cek DPT online dan nantinya masih ada mekanisme untuk menjadi daftar pemilih tambahan.

Berikut Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) per-kecamatan untuk Pilkada 2024:

Modoinding : 10.182

Maesaan : 8.697

Tompaso Baru : 10.254

Ranoyapo : 10.631

Motoling : 6.346

Motim : 7.866

Motbar : 7.138

Kumelembuai : 5.948

Sinonsayang : 13.252

Tengah : 15.769

Ambar : 13.193

Amurang : 13.388

Amtim : 11.699

Tumpaan : 14.018

Tatapaan : 8.375

Sultra : 6.317

Tareran : 10.205

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *