Kasus Penganiayaan di Banjer Sempat Viral, Tim ROTR Polresta Manado Amankan Lima Terduga Pelaku

Kamis, 23 Februari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Para terduga pelaku.

Pilarportal.com – Manado – Viral di media sosial terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Banjer Lingkungan VII, Kecamatan Tikala, Kota Manado, pada Rabu (22/2/2023) dini hari, Tim Resmob on the Road (ROTR) Polresta Manado telah mengamankan lima pria terduga pelakunya, beberapa jam usai kejadian.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polresta Manado, membenarkan hal tersebut.

“Para terduga pelaku yakni, FK (18) dan AP (19), warga Kecamatan Singkil, kemudian WN (19), RP (22), dan BL (18), warga Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Kelimanya diamankan di rumah masing-masing, pada Rabu (22/2) siang,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (23/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penganiayaan dialami seorang pria bernama Reza (21), warga Kelurahan Banjer Lingkungan VII, sekitar pukul 03.30 WITA. Dini hari itu, para terduga pelaku minum miras sambil membuat keributan dengan menggeber gas sepeda motor di depan rumah korban. Karena merasa terganggu, korban pun menegur para terduga pelaku dari lantai dua rumahnya.

“Namun para terduga pelaku tidak terima dengan teguran tersebut, lalu masuk rumah dan naik ke lantai dua, kemudian menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban lalu menyelamatkan diri dengan cara melompat dari teras lantai dua rumahnya. Sedangkan para terduga pelaku kemudian melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

“Korban mengalami luka tikaman di bagian tangan kanannya. Korban bersama kedua orang tuanya lalu melapor ke SPKT Polresta Manado beberapa saat usai kejadian,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu Tim ROTR yang mendapat informasi kejadian dari warga melalui media sosial, segera melakukan penyelidikan. Tim pun berhasil mengantongi identitas para terduga pelaku, kemudian menangkap mereka di rumah masing-masing. Tim juga menemukan sebilah pisau badik yang digunakan salah satu terduga pelaku untuk menganiaya korban.

“Para terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik dengan panjang sekitar 60 cm kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Polri Siap Diterjunkan ke Arab Saudi, Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Indonesia
Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal
Aksi Nyata Brimob Polda Sulut! Jembatan Rusak di Minahasa Kini Kokoh, Akses Warga Kembali Lancar
Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan
Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah
Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:16 WITA

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Kamis, 30 April 2026 - 09:44 WITA

Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal

Kamis, 30 April 2026 - 07:31 WITA

Aksi Nyata Brimob Polda Sulut! Jembatan Rusak di Minahasa Kini Kokoh, Akses Warga Kembali Lancar

Rabu, 29 April 2026 - 21:24 WITA

Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan

Rabu, 29 April 2026 - 20:48 WITA

Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah

Berita Terbaru

Exit mobile version