Rumampuk: 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Lahan RSUD Ditahan

Selasa, 23 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com — ManadoKejaksaan tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi utara menetapkan tersangka kasus dugaan Korupsi Pembelian Lahan RSUD Maria Walanda Maramis Kabupaten Minahasa Utara, Senin (22/4/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.MH. CGCAE melalui Kasipenkum Theodorus Rumampuk, SH.MH mengatakan, Tim Penyidik menahan lima tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis Kabupaten Minahasa Utara.

” Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Pidsus Kejati Sulut,” terang Rumampuk.

Tersangka YM, S, VL dan ML secara bersama-sama, dengan tersangka JK diduga malakukan Tindak Pidana Korupsi dalam pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis Kabupaten Minahasa Utara.

Dimana kerugian keuangan negara sebesar Rp. 19.763.500.000, berdasarkan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPK RI. Mereka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU No .31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana,

“”Proses penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tahap Penyidikan) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, di mana para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Manado Kelas IIA selama 20 hari terhitung mulai tanggal 22 April 2024 hingga 11 Mei 2024,” pungkas mantan Kasi Intel Kejari Manado ini

Berita Terkait

Lapas Manado Bersama TNI, Polri dan BNNP Gelar Sidak, WBP Jalani Tes Urine
Lapas Bitung Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri dan BNN
Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan
Tak Sekadar Dibina, WBP Rutan Kotamobagu Didorong Pahami Hukum
Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut
Kebakaran Lahan di Maumbi Minut Hanguskan 4 Hektare, Jalan Sempat Lumpuh
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan
Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:13

Lapas Manado Bersama TNI, Polri dan BNNP Gelar Sidak, WBP Jalani Tes Urine

Sabtu, 19 September 2026 - 21:02

Lapas Bitung Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri dan BNN

Rabu, 16 September 2026 - 07:41

Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan

Selasa, 15 September 2026 - 18:38

Tak Sekadar Dibina, WBP Rutan Kotamobagu Didorong Pahami Hukum

Minggu, 13 September 2026 - 10:44

Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut

Berita Terbaru

Exit mobile version