Kejati Sulut Lakukan Penahanan Mantan SPV Bank BUMN

Senin, 23 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat berada di Kejati Sulut.

Tersangka saat berada di Kejati Sulut.

MANADO — PILARPORTAL –  Tim Penyidik Kejati Sulut melakukan Penahanan Tahap Penyidikan terhadap tersangka atas nama JAG alias Julius (33), Senin, (23/5/2022).

Mantan SPV Bank BUMN Unit Ulu Siau ini ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-441/P.1.5/Fd.1/05/2022 tanggal 23 Mei 2022.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Edy Birton, SH.MH melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, SH.MH dalam rilisnya menjelaskan tersangka diduga melakukan pemindahbukuan ke rekening pribadinya dan ke rekening rekannya dana Operasional Kantor Bank BUMN unit Ulu Siau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya digunakan untuk kepentingan pribadi sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara Cq. PT. Bank BUMN unit Ulu Siau berdasarkan hasil Perhitungan Kerugian Negara sekitar Rp. 2.104.488.730 (dua milyar seratus empat juta empat ratus delapan puluh delapan tujuh ratus tiga puluh rupiah).

“Tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) j.o Pasal 3 j.o Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambahkan oleh UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,”urai Rumampuk.

BACA JUGA  Pimpin Upacara HBA ke-62, ini yang Disampaikan Kajati Sulut

Menurutnya,tersangka ditahan karena diduga keras telah melakukan tindak pidana tersebut berdasarkan bukti yang cukup.

“Penahanan di Rutan Polda Sulut selama 20 hari sejak tanggal 23 Mei 2022 s/d 11 Juni 2022,”tandas mantan Kasiintel Kejari Manado ini.(*/yud)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Tak Perlu Antre! Dewi Asmara Ungkap Kemudahan Autogate di Bandara Manado
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Faperta Unsrat Dorong Generasi Muda Sulut Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Imigrasi Sulut Gaspol GCI, 83 Peserta Bahas Visa hingga Investasi Global

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Kamis, 23 April 2026 - 20:39 WITA

Tak Perlu Antre! Dewi Asmara Ungkap Kemudahan Autogate di Bandara Manado

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 15:56 WITA

Faperta Unsrat Dorong Generasi Muda Sulut Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Berita Terbaru