7,3 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan: Ini Syarat untuk Aktif Kembali

Senin, 23 Juni 2025 - 10:11 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Jakarta – Sebanyak 7,3 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan per Mei 2025.

Hal ini dikonfirmasi oleh BPJS Kesehatan sebagai bagian dari proses penyesuaian data peserta sesuai regulasi terbaru.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa peserta yang dinonaktifkan masih memiliki peluang untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya, asalkan memenuhi beberapa syarat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama, peserta harus termasuk dalam daftar PBI yang dinonaktifkan per Mei 2025. Kedua, hasil verifikasi harus menunjukkan bahwa peserta termasuk masyarakat miskin atau rentan miskin. Ketiga, peserta dengan penyakit kronis atau kondisi darurat medis juga bisa dipertimbangkan,” jelas Rizzky dalam keterangannya, Senin (23/6/2025).

Cara Mengaktifkan Kembali PBI JK BPJS Kesehatan

  1. Peserta melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan.
  2. Dinas Sosial mengusulkan ke Kementerian Sosial.
  3. Kemensos melakukan verifikasi data.
  4. Jika lolos verifikasi, status kepesertaan JKN akan diaktifkan kembali oleh BPJS Kesehatan.
  5. Dasar Penonaktifan PBI JK

Penonaktifan ini merujuk pada:

  • Surat Keputusan Menteri Sosial No. 80 Tahun 2025
  • Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)

Per Mei 2025, penetapan peserta PBI JK tidak lagi berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melainkan menggunakan DTSEN.

Perubahan basis data ini menyebabkan sejumlah nama tidak lagi tercantum, sehingga otomatis terhenti dari layanan JKN.

Cara Cek Status Aktif JKN

Peserta dapat mengecek status JKN aktif atau tidak melalui:

  • BPJS Kesehatan Care Center 165
  • WhatsApp PANDAWA: 08118165165
  • Aplikasi Mobile JKN
  • Kantor BPJS Kesehatan terdekat

“Kami juga menyiagakan petugas BPJS SATU di rumah sakit untuk membantu peserta yang sedang menjalani pengobatan,” tambah Rizzky.

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Kebebasan Akademik Harus Melahirkan Solusi bagi Bangsa
Presiden Prabowo: Teknologi dan AI Harus Jadi Solusi Atasi Persoalan Bangsa, Bukan Ancaman
Presiden Prabowo Dorong Akademisi Ciptakan Inovasi untuk Perkuat Industri dan Kemandirian Indonesia
Pemerintah Prioritaskan Ibu Hamil, Balita, dan Wilayah 3T dalam Program MBG
Polda Jawa Barat Periksa Kejiwaan Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Pacar
Presiden Prabowo Tegaskan Perang Lawan Korupsi, 5 Juta Hektare Sawit Bermasalah Diambil Alih Negara
Menpora: Nobar Piala Dunia 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM Daerah
Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Perkuat Tata Kelola dan Integritas Layanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:54 WITA

Presiden Prabowo: Kebebasan Akademik Harus Melahirkan Solusi bagi Bangsa

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:44 WITA

Presiden Prabowo: Teknologi dan AI Harus Jadi Solusi Atasi Persoalan Bangsa, Bukan Ancaman

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:52 WITA

Presiden Prabowo Dorong Akademisi Ciptakan Inovasi untuk Perkuat Industri dan Kemandirian Indonesia

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:41 WITA

Pemerintah Prioritaskan Ibu Hamil, Balita, dan Wilayah 3T dalam Program MBG

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:17 WITA

Polda Jawa Barat Periksa Kejiwaan Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Pacar

Berita Terbaru

Exit mobile version