Polisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Kantor Lapas Kelas II B Bitung

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Manado – Aksi pencurian kendaraan bermotor roda 4 terjadi di Kantor Lapas Kelas II B Bitung, pada hari Sabtu (17/12/2022) pagi. Terduga pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Bitung.

Dikonfirmasi pada Jumat (23/12/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku yaitu pria berinisial FR (25) telah diamankan pada Kamis (22/12/2022) sore sekitar pukul 18.00 Wita, di Kota Bitung,” terangnya.

Pencurian kendaraan bermotor roda 4 jenis Daihatsu Ayla tesebut dialami oleh seorang pria, anggota PNS Lapas Kelas II B Bitung bernama Melky Palit, saat dirinya sedang berada di kantor.

“Korban yang saat itu sudah lepas piket, bermaksud ingin pulang ke rumahnya. Saat menuju pelataran parkiran mobil, korban mendapati mobil miliknya sudah hilang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pencurian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Kantor Polres Bitung, dan langsung ditindaklanjuti Tim Resmob Polres Bitung.

“Berdasarkan laporan korban, Tim segera melakukan pengembangan. Tim kemudian mendapat informasi mobil yang hilang akan dijual oleh seseorang berinisial R yang berada di Kota Manado, melalui media sosial,” lanjutnya.

BACA JUGA  Nobar Film Sayap-sayap Patah Bersama Polda Sulut dan Elemen Masyarakat

Tim Resmob bergegas langsung menuju Kota Manado dan mendapatkan pria inisial R, yang mengaku mobil tersebut ia dapatkan dari terduga pelaku FR.

“Berdasarkan pengakuan pria inisial R, terduga pelaku telah menukarkan mobil tersebut dengan sebuah sepeda motor jenis Yamaha R25. Keduanya pun sepakat saling tukar kendaraan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti 1 buah mobil Daihatsu Ayla dan 1 buah handphone sudah diamankan di Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.(*/yud)

Berita Terkait

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Imigrasi Sulut Gaspol GCI, 83 Peserta Bahas Visa hingga Investasi Global
Dari Jalanan Manado, Anak Muda Gereja Bala Keselamatan Sampaikan Kasih Tuhan
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
Buron Bertahun-Tahun, DPO Kasus Hutan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut
Operasi Wirawaspada: Imigrasi Bitung Amankan 2 WNA Bermasalah
Okstesi Runtu: Puji Syukur Musda XI Berjalan Lancar, Selamat untuk Ibu MEP
Viral di Medsos, Lima Remaja Penganiaya di Tataaran II Diringkus Resmob Polres Minahasa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:35

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Minggu, 19 April 2026 - 13:18

Imigrasi Sulut Gaspol GCI, 83 Peserta Bahas Visa hingga Investasi Global

Jumat, 17 April 2026 - 22:59

Dari Jalanan Manado, Anak Muda Gereja Bala Keselamatan Sampaikan Kasih Tuhan

Kamis, 16 April 2026 - 22:17

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Selasa, 14 April 2026 - 21:14

Buron Bertahun-Tahun, DPO Kasus Hutan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut

Berita Terbaru