Pilarportal.com,Minahasa – Tim Resmob Polres Minahasa bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait adanya keributan sekelompok pemuda di Desa Tandengan, Kecamatan Eris, Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 03.00 WITA,
Informasi tersebut diterima saat situasi dini hari yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Ka Tim Resmob AIPDA Hendra Mandang, S.H., segera menuju lokasi kejadian untuk memastikan kondisi di lapangan serta mencegah eskalasi keributan yang lebih luas.
Kehadiran polisi di lokasi menjadi langkah awal dalam mengendalikan situasi agar tidak berkembang menjadi tindakan yang meresahkan warga sekitar.
Setibanya di tempat kejadian, Tim Resmob melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap sekelompok pemuda yang berada di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tindakan pidana berat, namun aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat, mengingat waktu kejadian berlangsung pada jam rawan.
Sebagai langkah preventif, Tim Resmob memberikan imbauan secara persuasif dan humanis kepada para pemuda agar menghentikan aktivitas keributan serta diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.
Imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik lanjutan dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Desa Tandengan.
Dengan respons cepat dan pendekatan persuasif dari Tim Resmob, situasi di lokasi berhasil dikendalikan dalam keadaan aman dan kondusif.
Polres Minahasa terus mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menghindari kegiatan yang dapat memicu gangguan kamtibmas, terutama pada jam-jam rawan dini hari.












