Muskot PMI Manado Terancam Diambil Alih Pengurus Provinsi

Selasa, 24 Mei 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, PILARPORTAL – Musyawarah Kota (Muskot) yang dilaksanakan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Manado yang bertempat di Hotel Aston Manado, Selasa (24/05/2022) pagi, dimana salah satu agendanya memilih pengurus baru, berpotensi akan dibekukan PMI pusat.

Hal tersebut dikatakan wakil ketua PMI Sulawesi Utara Roy Mewoh. Dia menegaskan, sebelum Muskot dilaksanakan dirinya selaku utusan PMI Provinsi telah mengirimkan surat untuk penundaan musyawarah kepada ketua PMI Manado Paula Runtuwene.

“Kami sudah menghimbau kepada ketua PMI Manado Paula Runtuwene melalui surat, untuk menunda dulu pelaksanaan Muskot PMI Manado, sambil menyelesaikan masalah dualisme kepengurusan,” tukas Mewoh.

Hanya saja kata dia, himbauan itu tidak diindahkan Paula Runtuwene Cs, sehingga pelaksanaan Muskot PMI Manado terus dilaksanakan dan tentu saja hal ini akan membuat kepengurusan PMI Manado hasil Muskot di Hotel Aston ini berpotensi dibekukan karena pelaksanaan Muskot banyak menyalahi aturan, diantaranya tidak dihadiri PMI Provinsi serta perwakilan pemerintah.

“Kami sudah melaporkan masalah ini ke PMI pusat, dan hasil laporan tersebut, PMI pusat menyatakan setelah menerima berita acara pemilihan nantinya akan langsung dibekukan kepengurusan PMI hasil Muskot di Hotel Aston Manado dan pengurusnya sementara diambil alih PMI provinsi,” tukasnya.

BACA JUGA  Kopda Handrei Supit Bela Diri, sdr Refly Mambu Jadi Korban  

Masih dijelaskan Mewoh, salah satu pelanggaran yang dilakukan PMI Manado dimana tidak melibatkan pembina PMI kecamatan dalam hal ini Camat saat mengutus perwakilan kecamatan ke Muskot. “Sesuai aturan pembina PMI itu adalah pemerintah, untuk kecamatan ialah Camat. Nah, saat Muskot Aston perwakilan kecamatan tidak membawa SK dari Camat. Sementara 11 kecamatan yang membawa SK terbaru dari Camat tidak diperkenankan mengikuti Muskot, jadi disitulah letak dualismenya makanya disarankan belum bisa dilaksanakan,” terang Mewoh.

Diketahui, dari hasil Muskot PMI Kota Manado Aston, dari 13 hak suara menghasilkan sebagai ketua adalah Hendah Murtanti, SH sebanyak 9 suara.

Usai Muskot, Ketua PMI Manado Paula Runtuwene mengatakan kegiatan Muskot sudah berjalan sesuai aturan. Diapun membantah saat ditanya soal adanya surat dari PMI pusat yang memerintahkan Muskot ditunda karena ada dualisme. “Sampai saat ini kami tidak menerima surat penundaan, jadi Muskot tetap kami laksanan karena kepengurusan kami masih sah dan tidak ada dualisme,” ujarnya.

Murtanti selaku ketua terpilih saat diwawancara media menyebut, PMI adalah organisasi sosial yang selama ini bermitra dengan pemerintah kota dan dia sendiri siap bekerjasama dengan pemerintah kota Manado, soal adanya intrik yang terjadi dia memahaminya sebagai sebuah dinamika organisasi.(Middle)

Berita Terkait

Lurah Bahu Ivan Pepah Dampingi Kapolda Sulut Serap Aspirasi Masyarakat
BSG Lakukan Penyelarasan Organisasi dan Pengurus demi Kinerja Keuangan Berkelanjutan
Ombudsman Turun ke Lapas Manado, Periksa Standar Pelayanan Publik
Advokat Ryan Maariwuth Desak Pelindo Evaluasi Pungutan Rp5.000 di Pelabuhan Manado
Kebakaran di Manado, PMI Sulut Salurkan Bantuan bagi 37 KK di Sindulang Satu
Bapas Manado Gelar FGD Pembimbingan Pidana Pengawasan dan Kerja Sosial
Kejanggalan Tanda Tangan dan Tanggal BAP, Usai Sidang Titaribka Tambahani Laporkan Dugaan Pemalsuan BAP
Buntut BAP Diduga Dipalsukan, Mangkir Dua Kali, PH Tita Tambahani Siap Aduan ke Kapolda dan Kapolri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 11:35

Lurah Bahu Ivan Pepah Dampingi Kapolda Sulut Serap Aspirasi Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:03

BSG Lakukan Penyelarasan Organisasi dan Pengurus demi Kinerja Keuangan Berkelanjutan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29

Ombudsman Turun ke Lapas Manado, Periksa Standar Pelayanan Publik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:46

Advokat Ryan Maariwuth Desak Pelindo Evaluasi Pungutan Rp5.000 di Pelabuhan Manado

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:42

Kebakaran di Manado, PMI Sulut Salurkan Bantuan bagi 37 KK di Sindulang Satu

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!