Kolaborasi Tim Tabur Kejagung dan Kejati Sulut Amankan Terpidana Andre Irawan di Jakarta

Rabu, 24 Mei 2023 - 20:10 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Jakarta – Setelah diamankan di Jalan MT Haryono, RT 01/RW 06, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur pada  Senin (22/5/2023) sore oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung Dan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sulut dan dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selanjutnya,Terpidana Andre Irawan pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023 dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang oleh tim jaksa eksekutor dari Kejaksaan Tinggi Sulut dan Kejaksaan Negeri Bitung untuk menjalani hukuman. ANDRE IRAWAN merupakan TERPIDANA dalam kasus tindak pidana “kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)”.

Terpidana Andre Irawan dijatuhi pidana penjara selama 4 (Empat) bulan  dikurangi selama Terpidana berada dalam tahanan sementara sebagaimana Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 5262 K/Pid.Sus/2022 tanggal 25 Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpidana Andre Irawan diamankan diJakarta oleh karena yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan  Kejaksaaan Negeri Bitung saat akan dilakukan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung RI tersebut padahal surat panggilan terhadap Andre telah dikirim secara patut oleh Kejaksaan, Atas dasar itu maka Terpidana Andre Irawan dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan.

Saat diamankan, terpidana Andre Irawan bersikap Kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Melalui program Tabur Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

Berdasarkan rilis Nomor  : PR-07/P.1.3/Penkum/05/2023,

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik, SH., MH., CGCAE melalui Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk, SH., MH. (*)

Berita Terkait

NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional
Presiden Prabowo Dorong Akademisi Ciptakan Inovasi untuk Perkuat Industri dan Kemandirian Indonesia
Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata
Pemerintah Prioritaskan Ibu Hamil, Balita, dan Wilayah 3T dalam Program MBG
Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi
Polda Jawa Barat Periksa Kejiwaan Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Pacar
Presiden Prabowo Tegaskan Perang Lawan Korupsi, 5 Juta Hektare Sawit Bermasalah Diambil Alih Negara
Menpora: Nobar Piala Dunia 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM Daerah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:33 WITA

NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:52 WITA

Presiden Prabowo Dorong Akademisi Ciptakan Inovasi untuk Perkuat Industri dan Kemandirian Indonesia

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:13 WITA

Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:41 WITA

Pemerintah Prioritaskan Ibu Hamil, Balita, dan Wilayah 3T dalam Program MBG

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41 WITA

Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi

Berita Terbaru

Exit mobile version