Ayah korban langsung memeluk dan mengangkat ‘Melati’ untuk membawanya pulang. “Diperjalanan, korban menceritakan kejadian tersebut kepada ayahnya. Ayah korban pun langsung melaporkan hal tersebut,” tutur Goni.
Atas perintah Kapolres, Team anti bandit (TEKAB-35) langsung menuju ke TKP di Tomohon Utara dan mengamankan kedua pelaku AK dan JK saat sedang santai di rumahnya. Team kemudian mencari ketiga pelaku lainnya. Salah satu pelaku, yakni CR tidak berada di rumah, namun sedang sembunyi di rumah temannya. Team melakukan pengembangan dan berhasil menemukan CR. Team melanjutkan pencarian pada kedua pelaku yang merupakan kakak beradik. Yakni VL dan VFL. Kedua pelaku itu juga tidak berada di rumah mereka.“Ternyata, kedua pelaku sedang berada di rumah teman mereka. Tak lama kedua pelaku masuk radar TEKAB 35 dan mengamankan VL dan VFL di belakang rumah temannya,” ungkap Kasie Humas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Komentar Batalkan balasan