Kemudian jumlah korban lakalantas yang meninggal dunia, sambungnya, juga mengalami penurunan cukup signifikan.
“Pada Operasi Nyiur Melambai Samrat-2021, jumlah korban meninggal dunia 14 dan tahun ini 3, mengalami penurunan sebanyak 11 kasus atau sekitar 78,5%. Kemudian korban luka berat, pada tahun 2021 sebanyak 6 dan tahun ini 7, mengalami kenaikan sebanyak 1 kasus atau sekitar 16,6%. Sedangkan luka ringan, tahun 2021 sebanyak 79 dan tahun 2022 sebanyak 67, mengalami penurunan sebanyak 12 kasus atau sekitar 15,1%,” rinci Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Berlanjut ke hasil Tilang dan teguran, mengalami kenaikan. Untuk jumlah Tilang pada operasi tahun 2021 sebanyak 121, sedangkan tahun 2022 sebanyak 123, mengalami kenaikan sebanyak 2 kasus atau sekitar 1,65%. Sementara itu untuk teguran, tahun 2021 sebanyak 210 dan tahun 2022 sebanyak 329, mengalami kenaikan sebanyak 119 kasus atau sekitar 56,67%.“Untuk jumlah total Tilang dan teguran, pada tahun 2021 sebanyak 336, sedangkan tahun 2022 sebanyak 452, sehingga mengalami kenaikan sebanyak 116 kasus atau sekitar 34,52%,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Terkait hasil penindakan pelanggaran lalu lintas khususnya kendaraan bermotor tanpa TNKB, untuk kendaraan roda 2 sebanyak 93, dengan perincian penindakan, Tilang 26 dan teguran 67. Sedangkan kendaraan roda 4 sebanyak 48, dengan perincian penindakan, Tilang 5 dan teguran 43.












