3 ABG ini Diamankan Polisi, Diduga Curi Suku Cadang Alat Berat di Bitung

Selasa, 25 April 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

3 Terduga Pelaku.

3 Terduga Pelaku.

Pilarportal.com — Manado – Tiga pria belasan tahun asal Kota Bitung diamankan polisi karena diduga telah melakukan pencurian suku cadang alat berat merk caterpilar.

“Ketiganya berinisial AS (18), YD (19) dan OD (17). Mereka ditangkap di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, pada hari Senin (24/4/2023) sekitar pukul 01.00 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian.

Dari hasil interogasi, ketiga pria tersebut memiliki peran masing-masing. “Pria inisial AS dan YD merupakan pelaku utama pencurian, sedangkan pria inisial OD berperan sebagai pemantau situasi disaat kedua rekannya sedang mencuri,” lanjutnya.

Peristiwa pencurian tersebut dialami oleh seorang warga bernama Nur Uyun Jamaludin, pada tanggal 8 April 2023, di rumahnya.

“Saat itu suku cadang milik korban diletakkan di teras rumahnya, antara lain roda gila flywhel, dinamo star, dan branstop. Tanpa korban ketahui, barang-barang tersebut sudah raib diambil oleh orang yang tidak ia kenal,” kata Kombes Pol Iis Kristian.

Berdasarkan laporan korban pada tanggal 9 April 2023, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para terduga pelaku.

BACA JUGA  Pria asal Halmahera Utara ini Diciduk Tim Satresnarkoba Polresta Manado, Diduga Terima Kiriman 1 Paket Ganja Kering

“Saat ditangkap, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian suku cadang. Namun khusus untuk suku cadang branstop, para pelaku mengaku bukan mereka yang mengambilnya,” lanjutnya.

Mereka juga mengaku barang yang mereka curi dijual kepada seorang pembeli dan penampung besi tua.

“Ketiga pelaku juga mengaku uang hasil penjualan barang curian, dibelikan minuman beralkohol,” katanya.

Atas kehilangan 3 suku cadang tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materil sebesar Rp. 50 juta.

“Ketiga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti sebuah dinamo star. Sedangkan sebuah roda gila flywhel G 18 merk caterpilar masih berada di tangan pembeli yang sedang berada di Gorontalo. Dan untuk kehilangan branstop sementara proses penyidikan polisi,” pungkas Kombes Pol Iis Kristian.(*/yud)

Berita Terkait

Open Ship KRI Bima Suci Digelar di Bitung Mulai 13 Hingga 17 Juli 2026
Kapolsek Aertembaga Juara Domino Kapolres Cup, Wawali Bitung Tembus Final Semarak Hari Bhayangkara ke-80
Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi
Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 11:18

Open Ship KRI Bima Suci Digelar di Bitung Mulai 13 Hingga 17 Juli 2026

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:38

Kapolsek Aertembaga Juara Domino Kapolres Cup, Wawali Bitung Tembus Final Semarak Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41

Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44

Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28

Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan

Berita Terbaru