3 ABG ini Diamankan Polisi, Diduga Curi Suku Cadang Alat Berat di Bitung

Selasa, 25 April 2023 - 15:59 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

3 Terduga Pelaku.

Pilarportal.com — Manado – Tiga pria belasan tahun asal Kota Bitung diamankan polisi karena diduga telah melakukan pencurian suku cadang alat berat merk caterpilar.

“Ketiganya berinisial AS (18), YD (19) dan OD (17). Mereka ditangkap di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, pada hari Senin (24/4/2023) sekitar pukul 01.00 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian.

Dari hasil interogasi, ketiga pria tersebut memiliki peran masing-masing. “Pria inisial AS dan YD merupakan pelaku utama pencurian, sedangkan pria inisial OD berperan sebagai pemantau situasi disaat kedua rekannya sedang mencuri,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian tersebut dialami oleh seorang warga bernama Nur Uyun Jamaludin, pada tanggal 8 April 2023, di rumahnya.

“Saat itu suku cadang milik korban diletakkan di teras rumahnya, antara lain roda gila flywhel, dinamo star, dan branstop. Tanpa korban ketahui, barang-barang tersebut sudah raib diambil oleh orang yang tidak ia kenal,” kata Kombes Pol Iis Kristian.

Berdasarkan laporan korban pada tanggal 9 April 2023, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para terduga pelaku.

“Saat ditangkap, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian suku cadang. Namun khusus untuk suku cadang branstop, para pelaku mengaku bukan mereka yang mengambilnya,” lanjutnya.

Mereka juga mengaku barang yang mereka curi dijual kepada seorang pembeli dan penampung besi tua.

“Ketiga pelaku juga mengaku uang hasil penjualan barang curian, dibelikan minuman beralkohol,” katanya.

Atas kehilangan 3 suku cadang tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materil sebesar Rp. 50 juta.

“Ketiga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti sebuah dinamo star. Sedangkan sebuah roda gila flywhel G 18 merk caterpilar masih berada di tangan pembeli yang sedang berada di Gorontalo. Dan untuk kehilangan branstop sementara proses penyidikan polisi,” pungkas Kombes Pol Iis Kristian.(*/yud)

Berita Terkait

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan
Imigrasi Bitung Sosialisasikan LDK dan All Indonesia
Polda Sulut Gerebek Hotel di Manado, Empat Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 180 Gram Sabu
Kunjungi Secata Bitung, Menhan: Prajurit Harus Tangguh dan Loyal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WITA

URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:48 WITA

Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea

Senin, 25 Mei 2026 - 22:18 WITA

Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:19 WITA

Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Tinanian Rayakan HUT Desa Ke-18

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:46 WITA

Exit mobile version