Kanwil Kemenkum Sulut Dorong Dekranasda Daftarkan Kerajinan ke HaKI

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:30 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Manado – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono,

Mendorong Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulut segera mendaftarkan produk kerajinan lokal ke Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) berbasis Indikasi Geografis, Senin (25/8).

Marsono yang didampingi Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Lita Ondang, serta Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Ridel Tumbel, diterima langsung Ketua Dekranasda Sulut Anik Yulius Selvanus di kediamannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam audiensi tersebut, Marsono menekankan pentingnya prinsip first to file dalam sistem perlindungan Indikasi Geografis.

Pelindungan hukum hanya berlaku bagi pihak yang pertama kali mendaftarkan.

“Karena itu, pendaftaran menjadi langkah krusial untuk menjamin hak komunal dan mencegah eksploitasi oleh pihak luar,” jelasnya.

Ia menambahkan, kerajinan tangan adalah ekspresi budaya, keterampilan lokal, dan identitas komunal yang rawan pemalsuan serta persaingan tidak sehat.

“Pelindungan Indikasi Geografis memberi manfaat multidimensi. Karena itu, kami mendorong Dekranasda Sulut segera melakukan pendaftaran,” katanya.

Ketua Dekranasda Sulut, Ibu Gubernur Anik Yulius Selvanus, menyambut baik inisiatif tersebut.

“Kami mengapresiasi dan akan segera menindaklanjuti. Pendaftaran akan dibantu Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” ujarnya.

Adapun produk kerajinan yang akan didaftarkan meliputi bros anggrek dan tas anyam enceng gondok.

Selain itu, Kanwil Kemenkumham Sulut juga akan mendata potensi Indikasi Geografis lain di wilayah Sulut untuk segera diajukan sebagai Indigo Sulut.

Berita Terkait

Polda Sulut Gelar Lomba Olah TKP, Tingkatkan Profesionalisme Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Imigrasi Sulut Bahas Implementasi KUHAP Baru dalam Penegakan Hukum Keimigrasian
MUSDA III KAI Sulut Dihadiri Ketum KAI, John Jesky Sada Terpilih sebagai Ketua
PT Fortun Berkah Samudra Hormati Proses Hukum, Soroti Nasib Nahkoda dan ABK
Kasus Tambang PT HWR, Mantan Kadis ESDM Sulut dan WNA Jadi Tersangka
Polda Sulut Sesalkan Aksi Anarkis Saat Demo Mahasiswa di Deprov
Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:34 WITA

Polda Sulut Gelar Lomba Olah TKP, Tingkatkan Profesionalisme Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:46 WITA

Imigrasi Sulut Bahas Implementasi KUHAP Baru dalam Penegakan Hukum Keimigrasian

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:57 WITA

MUSDA III KAI Sulut Dihadiri Ketum KAI, John Jesky Sada Terpilih sebagai Ketua

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:22 WITA

PT Fortun Berkah Samudra Hormati Proses Hukum, Soroti Nasib Nahkoda dan ABK

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:53 WITA

Kasus Tambang PT HWR, Mantan Kadis ESDM Sulut dan WNA Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Exit mobile version