Polres Minahasa Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Brutal di Desa Kasuratan

Kamis, 25 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Tim Resmob Polres Minahasa berhasil mengungkap kasus pembunuhan brutal yang terjadi di Desa Kasuratan, Kecamatan Remboken, pada Rabu malam, 24 September 2025. Dua tersangka utama, KP (24) dan SS (17), warga Desa Kasuratan, diamankan pada Kamis, 25 September 2025, sekitar pukul 13.00 WITA.

Korban, Rafi Rivaldo Pangajow (24), tewas akibat penganiayaan yang dilakukan kedua tersangka saat pesta minuman keras di rumah KP. Peristiwa ini bermula dari perdebatan antara KP dan ayah tirinya yang datang menegur kegiatan tersebut. Korban yang berusaha melerai justru menjadi sasaran amarah tersangka.

Dalam kondisi mabuk, KP menikam korban sebanyak empat kali, sementara SS memukul korban menggunakan kursi dan menusuknya dengan pisau dapur sebanyak dua kali. Kedua tersangka kemudian melarikan diri dan bersembunyi di Kelurahan Matani, Kota Tomohon, namun berhasil diamankan Tim Resmob Polres Minahasa.

Kapolres Minahasa, AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., menekankan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polres Minahasa. “Kasus ini berawal dari penyalahgunaan minuman keras yang memicu pertikaian hingga berujung pada tindak pidana pembunuhan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras berlebihan,” tegasnya.

BACA JUGA  Polsek Langowan Beserta Bhayangkari Ranting Berbagi Takjil

Kedua tersangka kini telah diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Minahasa untuk diproses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan nyata bagi masyarakat tentang bahaya minuman keras dan dampak fatalnya terhadap kehidupan sosial.

Berita Terkait

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Wabup Minahasa Vanda Pimpin Rapat MCSP-RBS, Tingkatkan Pengawasan Berbasis Risiko
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap
Panen Bawang Merah di Langowan, Wabup Vanda: Minahasa Sukses Adopsi Teknologi Enrekang
Pesan Bupati Robby Dondokambey di Apel Awal Bulan September, Sekaligus Serahkan SK ASN
Pesan Bupati RD, Saat Lantik 60 Pejabat Baru Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Nama
Tutup Masa Sidang Ketiga, DPRD Minahasa Sepakati Perubahan KUA – PPAS 2026
134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar

Kamis, 3 September 2026 - 18:46

Wabup Minahasa Vanda Pimpin Rapat MCSP-RBS, Tingkatkan Pengawasan Berbasis Risiko

Kamis, 3 September 2026 - 07:52

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 22:14

Panen Bawang Merah di Langowan, Wabup Vanda: Minahasa Sukses Adopsi Teknologi Enrekang

Rabu, 2 September 2026 - 21:35

Pesan Bupati Robby Dondokambey di Apel Awal Bulan September, Sekaligus Serahkan SK ASN

Berita Terbaru

Polres Minahasa Utara melakukan penyegaran jabatan melalui serah terima jabatan (Sertijab) tiga pejabat utama dan Kapolsek jajaran, Jumat (4/9/2026).

Polri

Tiga Jabatan Strategis Polres Minut Berganti

Minggu, 6 Sep 2026 - 19:02