Polres Minahasa Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Brutal di Desa Kasuratan

Kamis, 25 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Tim Resmob Polres Minahasa berhasil mengungkap kasus pembunuhan brutal yang terjadi di Desa Kasuratan, Kecamatan Remboken, pada Rabu malam, 24 September 2025. Dua tersangka utama, KP (24) dan SS (17), warga Desa Kasuratan, diamankan pada Kamis, 25 September 2025, sekitar pukul 13.00 WITA.

Korban, Rafi Rivaldo Pangajow (24), tewas akibat penganiayaan yang dilakukan kedua tersangka saat pesta minuman keras di rumah KP. Peristiwa ini bermula dari perdebatan antara KP dan ayah tirinya yang datang menegur kegiatan tersebut. Korban yang berusaha melerai justru menjadi sasaran amarah tersangka.

Dalam kondisi mabuk, KP menikam korban sebanyak empat kali, sementara SS memukul korban menggunakan kursi dan menusuknya dengan pisau dapur sebanyak dua kali. Kedua tersangka kemudian melarikan diri dan bersembunyi di Kelurahan Matani, Kota Tomohon, namun berhasil diamankan Tim Resmob Polres Minahasa.

Kapolres Minahasa, AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., menekankan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polres Minahasa. “Kasus ini berawal dari penyalahgunaan minuman keras yang memicu pertikaian hingga berujung pada tindak pidana pembunuhan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras berlebihan,” tegasnya.

BACA JUGA  Polsek Langowan Beserta Bhayangkari Ranting Berbagi Takjil

Kedua tersangka kini telah diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Minahasa untuk diproses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan nyata bagi masyarakat tentang bahaya minuman keras dan dampak fatalnya terhadap kehidupan sosial.

Berita Terkait

Ini 6 Pejabat Utama yang Baru Dilantik Bupati Minahasa Robby Dondokambey
3 Kasus Sabu, Polres Minahasa Beberkan Hasil Pengungkapan
Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Matangkan Pengamanan Pengucapan 2026
Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN
Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa
Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa
Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi
Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24

Ini 6 Pejabat Utama yang Baru Dilantik Bupati Minahasa Robby Dondokambey

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:25

3 Kasus Sabu, Polres Minahasa Beberkan Hasil Pengungkapan

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:54

Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Matangkan Pengamanan Pengucapan 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:37

Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27

Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa

Berita Terbaru