Cabuli Bocah 6 Tahun, Opa AM Diamankan di Polsek Lirung

Selasa, 25 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Talaud – Polisi menangkap seorang pria berinisial AM (60), yang diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang bocah perempuan berusia 6 tahun, yang terjadi di Kecamatan Lirung, Kabupaten Kepulauan Talaud, pada bulan Agustus 2022 silam.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Pria paruh baya ini sudah diamankan pada hari Sabtu (22/10/2022) di sekitar Kecamatan Lirung,” ujarnya, Selasa (25/10/2022) siang.

Perbuatan cabul tersebut diduga terjadi saat korban sedang menumpang kendaraan becak motor (bentor) yang dikendarai oleh terduga pelaku.

“Diduga aksi pencabulan dilakukan berulang kali oleh terduga pelaku, di kendaraan bentor yang dikendarainya, dimana korban disuruh duduk di depan terduga pelaku,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Perbuatan terduga pelaku kemudian diketahui oleh keluarga korban, dan langsung melaporkan kejadian tersebut.

“Berdasarkan laporan keluarga korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku,” lanjutnya.

Saat ini terduga pelaku sudah ditahan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Terduga pelaku ditahan selama 20 hari, sejak tanggal 23 Oktober hingga 11 Nopember 2022 di Rutan Mapolsek Lirung,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(DRO)

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan
Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita
113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap
134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung
Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita
Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta
Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:38

Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 18:50

Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar

Kamis, 3 September 2026 - 07:52

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap

Selasa, 1 September 2026 - 20:31

134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung

Berita Terbaru

Exit mobile version