Cabuli Bocah 6 Tahun, Opa AM Diamankan di Polsek Lirung

Selasa, 25 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Talaud – Polisi menangkap seorang pria berinisial AM (60), yang diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang bocah perempuan berusia 6 tahun, yang terjadi di Kecamatan Lirung, Kabupaten Kepulauan Talaud, pada bulan Agustus 2022 silam.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Pria paruh baya ini sudah diamankan pada hari Sabtu (22/10/2022) di sekitar Kecamatan Lirung,” ujarnya, Selasa (25/10/2022) siang.

Perbuatan cabul tersebut diduga terjadi saat korban sedang menumpang kendaraan becak motor (bentor) yang dikendarai oleh terduga pelaku.

“Diduga aksi pencabulan dilakukan berulang kali oleh terduga pelaku, di kendaraan bentor yang dikendarainya, dimana korban disuruh duduk di depan terduga pelaku,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Perbuatan terduga pelaku kemudian diketahui oleh keluarga korban, dan langsung melaporkan kejadian tersebut.

“Berdasarkan laporan keluarga korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku,” lanjutnya.

Saat ini terduga pelaku sudah ditahan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Terduga pelaku ditahan selama 20 hari, sejak tanggal 23 Oktober hingga 11 Nopember 2022 di Rutan Mapolsek Lirung,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(DRO)

Berita Terkait

Kajati Sulut Tegaskan Kehadiran Negara di Perbatasan, Bagikan 800 Paket Sembako dan Bantu Petani Talaud
Senator Stefanus Liow Serap Aspirasi Pemkab dan Pantau Pasar Melonguange
Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:46

Kajati Sulut Tegaskan Kehadiran Negara di Perbatasan, Bagikan 800 Paket Sembako dan Bantu Petani Talaud

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:38

Senator Stefanus Liow Serap Aspirasi Pemkab dan Pantau Pasar Melonguange

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44

Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28

Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Berita Terbaru

Exit mobile version