Pilarportal.com, Manado – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) telah bertransformasi menjadi 1 Kementerian Koordinator dan 3 Kementerian Teknis.
Yakni Kementerian Koordinator Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia,, Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Demikian pernyataan Ronald Lumbuun dalam acara Media Gathering Kantor Kanwil Kemenkumham HAM Sulut, di salah-satu cafe di Manado, Senin (25/11//2024).
Disinggung terkait penerapan transformasi didaerah secara khusus Provinsi Sulawesi Utara.
Lumbuun menerangkan sampai saat ini masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pusat.
“Memang masih dirancang terkait pemisahan ini, namun kami dapat pastikan untuk pelayanan terbaik di Keimigrasian serta Administrasi tetap menjadi prioritas kami, ” terang Lumbuun
Rupanya pertemuan Ronald Lumbuun dengan awak media liputan Kemenkumham Sulut dalam Media Gathering kali ini, menjadi tatap muka terakhir dalam kapasitasnya sebagai Kakanwil.
Doktor Hukum lulusan Universitas Indonesia inipun, mohon pamit dan akan memulai tugas yang baru sebagai Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Kerjasama Kementerian Hukum Republik Indonesia,
“Terimakasih rekan wartawan untuk kerjasama selama selama ini, harapannya sebagai mitra kita tetap menjalin hubungan yang baik,”ungkap Lumbuun.
Ia juga berpesan, agar Insan Media tetap menjaga integritas, tetap menjadi pilar ke 4 pilar demokrasi dan jangan lupa pemberitaan memperhatikan Cover Both Side.
Turut hadir Pejabat Tinggi Pratama Kemenkumahm Sulut, Kadiv Administrasi John batara, Kadiv Imigrasi Effebdy Sitorus, Kadiv Pemasyarakatan Aris Minandar serta wartawan Cetak,Online maupun Elektronik Sulawesi Utara.
