Kabareskrim Sebut Dirkortas Tipikor Tinggal Menunggu Perpres

Kamis, 26 Oktober 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkap kendala yang dihadapi Polri dalam mewujudkan pembangunan Direktorat Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Dirkortas Tipikor).(Foto:Humas Polri)

Pilarportal.com — JakartaKabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkap kendala yang dihadapi Polri dalam mewujudkan pembangunan Direktorat Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Dirkortas Tipikor).

“Kami sebenarnya sudah mengusulkan untuk membangun Dirkortas Tindak Pidana Korupsi, tetapi terbentur juga oleh aturan yang ada di Kemenpan RB,” ujar Kabareskrim dikutip dari Antara, Rabu (25/10/23).

Ia menyebut, pembentukan Dikortas Tipikor sebagai salah satu kebijakan strategi penguatan struktur Polri dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Wacana ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo pada saat melantik Novel Baswedan dan 42 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri pada Desember 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kabareskrim, setiap pembentukan struktur di Polri harus mengajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan selanjutnya mendapat persetujuan melalui peraturan presiden (Pepres). Saat ini, proses Perpres tersebut masih berlangsung.

Menurut Kabareskrim, Polri tetap komitmen dalam pemberantasan korupsi dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan Korupsi (Satgasus) yang kini diawaki oleh Novel Baswedan dan kawan-kawan. Satgas Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri bukan hanya bertugas melakukan penindakan, tetapi melakukan pencegahan, menginventarisasi ruang-ruang atau titik kelemahan di mana terjadi potensi korupsi yang ada di kementerian atau lembaga, kemudian memberikan pendampingan dan masukan.

“Yang sudah kami lakukan kemarin dengan Bea Cukai. Teman-teman di Satgasus juga memetakan untuk mengetahui di mana di bidang Bea Cukai ini titik-titik kelemahan atau potensi korupsi yang akan terjadi itu, yang akan kita benahi,” jelasnya.(*/yud)

Berita Terkait

Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan
Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah
Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi
Tragedi KRL Bekasi, Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Meninggal
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD
Wabup Sigi Ungkap Kunci Sukses Paskah Nasional V 2026, 25 Ribu Umat Hadir
Polda Sulut Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas, Tekankan Peran sebagai Penjaga Harmoni Sosial
Pengawasan Diperketat! Wakapolda Sulut Buka Rakerwas Itwasda 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:24 WITA

Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan

Rabu, 29 April 2026 - 20:48 WITA

Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah

Rabu, 29 April 2026 - 20:37 WITA

Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 29 April 2026 - 17:16 WITA

Tragedi KRL Bekasi, Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Meninggal

Rabu, 29 April 2026 - 07:18 WITA

Wabup Sigi Ungkap Kunci Sukses Paskah Nasional V 2026, 25 Ribu Umat Hadir

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Minahasa Ajukan Proposal Renovasi ke Kemenpora RI

Kamis, 30 Apr 2026 - 06:49 WITA

Exit mobile version