Bupati Sitaro Diperiksa, Januarius: Kejati Sulut Dalami Dugaan Korupsi Dana Bencana

Jumat, 27 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulut, Januarius L. Bolitobi, S.H.{Foto:Yudi/pilar)

MANADO, Pilarportal.comKejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan dana bantuan bencana.

Terbaru, penyidik Kejati Sulut melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, pada Jumat (27/2/2026).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulut, Januarius L. Bolitobi, S.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang.

Masih Tahap Penyidikan

Menurut Januarius, pemeriksaan terhadap Bupati Sitaro masih berada dalam tahap penyidikan. Proses ini dilakukan untuk mendalami fakta-fakta di lapangan serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

“Pemeriksaan merupakan bagian dari upaya pendalaman dan penguatan alat bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana bantuan bencana,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyidik juga memastikan setiap tahapan dilakukan secara objektif tanpa intervensi pihak mana pun.

Lindungi Hak Masyarakat Terdampak

Kejati Sulut menyatakan, penegakan hukum ini bertujuan melindungi hak masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang agar bantuan yang dialokasikan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.

Pihak kejaksaan mengingatkan seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan tetap menghormati tahapan penyidikan yang sedang berlangsung,” tambah Januarius.

Kejati Sulut memastikan akan menyampaikan perkembangan perkara ini secara terbuka kepada publik sesuai dengan tahapan penanganan kasus. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan.

Berita Terkait

Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara
Diduga Masuk Secara Ilegal, Dua WN Filipina Diserahkan KODAERAL VIII ke Imigrasi Sulut
Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal, Polisi Putus Jalur Pasokan Pelaku Kriminal
NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional
Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata
Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi
Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:26

Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:10

Diduga Masuk Secara Ilegal, Dua WN Filipina Diserahkan KODAERAL VIII ke Imigrasi Sulut

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:23

Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal, Polisi Putus Jalur Pasokan Pelaku Kriminal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:33

NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:13

Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata

Berita Terbaru

Exit mobile version