Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Kamis, 27 April 2023 - 15:12 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Jakarta – Kamis 27 April 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:

  1. AD selaku Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta.
  2. LH selaku Direktur PT Fiberhome Technologies Indonesia.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Demikian rilis Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Nomor: PR – 483/062/K.3/Kph.3/04/2023. (*)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Kebebasan Akademik Harus Melahirkan Solusi bagi Bangsa
Presiden Prabowo: Teknologi dan AI Harus Jadi Solusi Atasi Persoalan Bangsa, Bukan Ancaman
NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional
Presiden Prabowo Dorong Akademisi Ciptakan Inovasi untuk Perkuat Industri dan Kemandirian Indonesia
Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata
Pemerintah Prioritaskan Ibu Hamil, Balita, dan Wilayah 3T dalam Program MBG
Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi
Polda Jawa Barat Periksa Kejiwaan Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Pacar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:54 WITA

Presiden Prabowo: Kebebasan Akademik Harus Melahirkan Solusi bagi Bangsa

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:44 WITA

Presiden Prabowo: Teknologi dan AI Harus Jadi Solusi Atasi Persoalan Bangsa, Bukan Ancaman

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:33 WITA

NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:52 WITA

Presiden Prabowo Dorong Akademisi Ciptakan Inovasi untuk Perkuat Industri dan Kemandirian Indonesia

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:13 WITA

Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata

Berita Terbaru

Olahraga

Kroasia Finis Runner-up Grup L Usai Tundukkan Ghana 2-1

Minggu, 28 Jun 2026 - 15:36 WITA

Exit mobile version