Kemenkum Sulut Diverifikasi BSK untuk Penilaian Zona Integritas Menuju WBBM

Pilarportal.com, Manado – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkum Sulut) Kurniaman Telaumbanua bersama Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Apri Listiyanto, serta Kabid Administrasi Hukum Umum Hendrik Siahaya menerima kunjungan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum Hadiyanto dan Tim Verifikator dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkum, Rabu (27/8).

Kunjungan tersebut dalam rangka pelaksanaan Penilaian Mandiri Zona Integritas melalui verifikasi hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) di Kanwil Kemenkum Sulut. Verifikasi mencakup evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan pelayanan publik.

Kegiatan dibuka oleh Kakanwil Kurniaman yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan verifikasi ini. Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat langkah Kanwil menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kapus Strategi Kebijakan Hukum Hadiyanto dalam arahannya menjelaskan bahwa aplikasi 3AS hasil restrukturisasi membawa perubahan pada sejumlah variabel survei.

Ia menegaskan kualitas pelayanan sangat menentukan persepsi masyarakat. “Jika pelayanan buruk, maka berdampak pada penilaian kinerja Kantor Wilayah.

Saat ini masih ada satuan kerja yang belum memperoleh predikat WBK, bahkan nilai IKK 2025 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya,” ujar Hadiyanto.

Hadiyanto menambahkan, hasil verifikasi akan diteruskan ke Inspektorat Jenderal sebelum disampaikan ke Kemenpan RB.

Ia juga mengungkapkan tim akan melakukan wawancara mendalam dengan pejabat, pegawai, petugas layanan, operator survei, serta unit kerja vertikal seperti Balai Diklat Hukum Sulut.

Fokus wawancara meliputi pelaksanaan tugas bidang Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, serta pembinaan hukum, dengan menekankan aspek integritas dan kepuasan masyarakat terhadap layanan Kanwil.