Haris Sukamto: Mulai Tanggal 12 Oktober 2022 Masa Berlaku Paspor 10 Tahun

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Administrasi kanwil Kemenkumham Sulut
Jonny Pesta Simamora, Inspektur Wilayah III  Iwan Santos, Kakanwil Kemenkumham Sulut   Haris Sukamto didampingi dan Kakanim TPI Kelas I Manado Muhamad Akmal. (Foto: Yudi/Pilar)

Kepala Divisi Administrasi kanwil Kemenkumham Sulut Jonny Pesta Simamora, Inspektur Wilayah III Iwan Santos, Kakanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto didampingi dan Kakanim TPI Kelas I Manado Muhamad Akmal. (Foto: Yudi/Pilar)

Pilarportal.com, Manado – Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi resmi menetapkan Paspor RI masa berlaku paling lama 10 (sepuluh) tahun dan dilaunching Rabu, 12 Oktober 2022.

Penerapan masa berlaku paspor yang baru  didasarkan pada Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022.

BACA JUGA  Pemberian Remisi Umum kepada 1.557 WBP se-Sulawesi Utara Dalam Rangka Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI
Permenkumham Nomor 18 tahun 2022  merupakan perubahan terhadap Permenkumham no 8 tahun 2014, ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat konsen memberikan kemudahan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan  Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Haris Sukamto kepada wartawan pilarportal.com di Kantor Imigrasi TPI Kelas I Manado, Kamis (27/10).

“Ya, Direktorat Jenderal Imigrasi sudah melaunching resmi Paspor RI dengan masa berlaku paling lama 10 (sepuluh) dan diberlakukan di wilayah Kemenkumham Sulut,” terang Sukamto.

Dijelaskannya, dalam Pasal 2A ayat (2) Permenkumham 18/2022 disebutkan, paspor biasa (elektronik dan nonelektronik) dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah menikah.

BACA JUGA  Hari Terakhir Mobile IP Clinic, Kanwil Kemenkumham Sulut Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan
Selain kategori tersebut menurut Sukamto, paspor diberikan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.

Kakanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto didampingi Kakanim TPI Kelas I Manado Muhamad Akmal mendengar kesaksian warga terkait paspor yang berlaku 10 tahun.

Sukamto merinci, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paspor, masyarakat membayar biaya yang sama dengan sebelumnya, yaitu Rp 350.000, sementara  untuk paspor elektronik Rp 650.000.

Jadi, untuk paspor yang terbit dibawah tanggal 12 Oktober 2022 masa berlaku 5 tahun dan paspor yang terbit tanggal 12 Oktober 2022 keatas masa berlaku paspor 10 tahun.

“Ini menunjukkan Pemerintah melalui Kemenkumham RI khususnya Dirjen Imigrasi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkas mantan Kakanwil Kemenkumham NTB ini. (yud)

 

 

 

 

Berita Terkait

Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD
2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Tak Perlu Antre! Dewi Asmara Ungkap Kemudahan Autogate di Bandara Manado
Faperta Unsrat Dorong Generasi Muda Sulut Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:42 WITA

Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WITA

Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Kamis, 23 April 2026 - 20:39 WITA

Tak Perlu Antre! Dewi Asmara Ungkap Kemudahan Autogate di Bandara Manado

Berita Terbaru