Begini Tanggapan KPU dan Bawaslu Terkait 17 Surat Suara yang Hilang

Rabu, 27 November 2024 - 23:28 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sangihe Rahmat Gaib dan Ketua Bawaslu Sangihe Edmond Dolongseda di TPS 002 Tidore (Foto : Ist)

http://Sangihe,Pilarportal.com-Sebanyak 17 surat suara tidak sah pada Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kepulauan Sangihe dilaporkan menghilang di Tempat Pemilihan Suara (TPS) 002 Kelurahan Tidore Kecamatan Tahuna Timur pada Rabu (27/11).

 

Mendapatkan laporan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sangihe langsung bergerak ke lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sangihe, Rahmat Gaib menyebutkan pihaknya langsung melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan KPU Provinsi Sulut.

 

“Sesuai petunjuk, kejadian ini dituangkan dalam berita acara kejadian khusus. Logistik di TPS 002 Tidore, termasuk surat suara yang masih ada, segera dipindahkan ke tingkat selanjutnya sesuai prosedur, dan akan diupayakan selesai malam ini,” sebut Gaib.

 

Di lain pihak, Edmond Dolongseda selaku Ketua Bawaslu Sangihe menyatakan pihaknya akan melakukan tindakan awal dengan mencatat kejadian tersebut dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP).

 

“Ini sesuai prosedur, yang dimulai dari tingkat pengawas TPS hingga ke tingkat Bawaslu Kabupaten,” jelas Dolongseda.

 

Peristiwa dimaksud lanjutnya, tidak mempengaruhi hasil penghitungan suara yang notabene sudah selesai di TPS. Namun berpotensi jadi persoalan jika ada saksi yang mengajukan keberatan.

 

“Jika itu terjadi, akan ada proses lanjutan untuk mendalami masalah ini. Bawaslu juga masih melakukan kajian dan analisa untuk menentukan apakah kejadian ini tergolong pelanggaran pemilu,” ungkapnya.

 

Iapun menegaskan sudah mengumpulkan uraian kejadian, bukti-bukti seperti surat suara yang tersisa.

 

“Termasuk juga keterangan dari KPPS dan pengawas TPS. Semua ini akan dibawa ke rapat pleno untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.

Berita Terkait

Gempa M7,7 Guncang Sangihe, Polres Pastikan Situasi Tetap Kondusif
Satgas Cartenz: Benda yang Viral di Gereja Sugapa Lama Bukan Ranjau
Imigrasi Tahuna dan Aparat Gabungan Sisir Tambang Bowone, Tidak Ditemukan WNA Ilegal
Cek Lapangan Tambang Bowone, Imigrasi Tahuna Pastikan Tidak Ada Warga Asing
Dugaan Tambang Emas Ilegal di Sangihe Libatkan WNA, ini Penjelasan Imigrasi Sulut
Dulu Terisolasi, Kini Terhubung! Jembatan Garuda Pertama di Sangihe Akhirnya Rampung
Dari Terisolasi ke Terhubung, Pangdam Mirza Resmikan Jembatan Penggerak Ekonomi Sangihe
Pesan Pangdam Mirza untuk Prajurit Sangihe: Tentang Pengabdian, Disiplin, dan Harga Diri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:47 WITA

Gempa M7,7 Guncang Sangihe, Polres Pastikan Situasi Tetap Kondusif

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:52 WITA

Satgas Cartenz: Benda yang Viral di Gereja Sugapa Lama Bukan Ranjau

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:31 WITA

Imigrasi Tahuna dan Aparat Gabungan Sisir Tambang Bowone, Tidak Ditemukan WNA Ilegal

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:46 WITA

Cek Lapangan Tambang Bowone, Imigrasi Tahuna Pastikan Tidak Ada Warga Asing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:39 WITA

Dugaan Tambang Emas Ilegal di Sangihe Libatkan WNA, ini Penjelasan Imigrasi Sulut

Berita Terbaru

Exit mobile version